Hukum

Penemuan Mayat dalam Sumur, Ternyata Pria ini Pelakunya

Foto ilustrasi

ROHIL - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria bernama Ngadiono Batubara (22).

Pria tersebut ditemukan tewas di dalam sumur di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada waktu lalu yang sempat menghebohkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldi Yudhistira Indrasari mengungkapkan bahwa korban dibunuh dengan cara yang sangat sadis oleh pelaku berinisial BEP (44).

"Pelaku yang membunuh korban sudah kita amankan, sekarang dalam pemeriksaan," kata Iptu Renaldi, dikutip pada Rabu (19/06/2024).

Peristiwa berdarah ini berawal saat korban berada di warung remang-remang sedang meminum minuman beralkohol bersama temannya berinisial SD. Setelah ditagih pemilik warung karena kekurangan uang, SD kembali ke rumah untuk mengambil uang, sementara korban menunggu di warung.

Namun saat SD kembali, korban sudah tidak ada di warung. Pemilik warung menyebutkan bahwa korban sudah pulang.

SD kemudian melihat pelaku BEP keluar dari semak-semak, yang mengaku ada seseorang di dalam sumur yang berada di semak-semak tersebut.

Setelah dievakuasi, diketahui bahwa jenazah di dalam sumur itu adalah Ngadiono. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik leher, memukul kepala menggunakan kayu, dan mendorong tubuh korban ke dalam sumur," ungkap Iptu Renaldi.

Aksi sadis tersebut dilakukan pelaku dengan motif untuk menguasai barang berharga milik korban. Pelaku juga dikenal sering memalak orang dan meresahkan warga sekitar.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar