Hukum

Tak Ada Akhlak, Suruh Beli Rokok Malah Jual Sepeda Motor AEROX Teman

Pelaku penggelapan sepeda motor

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Teman tak ada ahlak, disuruh beli rokok malah nekat menjual sepeda motor teman sendiri untuk kepentingan pribadi.

Pemuda itu berinisial FE (22) menggelapkan sepeda motor Yamaha AEROX dengan nomor polisi BA 53XX GF milik Muhammad Saufit (24) dengan cara menjual kepada penadah.

Kejadian bermula saat korban, Muhammad Saufit, meminta FE membeli rokok menggunakan motornya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Juanda, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan pada Sabtu (15/06/2024) dini hari.

Menurut keterangan korban, setelah menunggu beberapa jam, FE tidak kunjung kembali. Saufit kemudian mencari di sekitar lokasi namun tidak berhasil menemukan pelaku maupun motornya.

"Korban mencari FE namun tidak menemukannya. Akhirnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukajadi," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang.

Keesokan harinya, Kanit Reskrim AKP Syafril mendapat informasi bahwa pelaku akan menjual motor curian di Jalan Pepaya. Tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkap FE beserta barang bukti.

"Pelaku berhasil diamankan pada Minggu 16 Juni 2024 ketika hendak menjual motor tersebut kepada seorang penadah di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi," teranganya.

Saat diinterogasi, FE mengaku berniat menjual motor tersebut seharga Rp4 juta kepada penadah dari daerah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir.

"Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, bahkan terhadap orang yang dianggap teman.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar