Hukum

Jatuh Dari Motor, Pelaku Jambret Nyaris Diamuk Warga Kota Pekanbaru

Pelaku jambret

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pelaku jambret berinisial RR (18) nyaris menjadi korban amuk massa setelah terjatuh saat beraksi di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, pada Sabtu (29/06/2024) pagi.

Aksi jambret yang mengincar tas seorang wanita paruh baya bernama Inayah Hasymi (42) berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangannya pada Minggu (30/06/2024).

"Aksi jambret terjadi saat korban melintas di Jalan Adi Sucipto. Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan dengan sepeda motor, langsung memepet dan merampas gelang emas di pergelangan tangan kiri korban hingga putus," ujarnya.

Korban yang terkejut langsung mengejar kedua pelaku sambil berteriak "jambret". Pengejaran berakhir di persimpangan Jalan Adi Sucipto-Kartama, tepatnya di pos pengamanan Angkatan Udara, di mana kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor.

Satu pelaku berinisial LC berhasil kabur dengan motor, sementara RR alias Ridho (18) tertinggal dan diamankan massa.

"Satu pelaku diamankan setelah terjatuh. Ditangkap di pos penjagaan Lanud," terang Kompol Syafnil.

Beruntung, nyawa RR berhasil diselamatkan oleh anggota piket reskrim Polsek Bukit Raya yang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Pelaku yang sudah dikepung massa tidak dapat mengelak lagi dan dibawa ke Polsek Bukit Raya bersama barang bukti berupa satu gelang emas 22 karat dengan berat sekitar 7 gram dalam kondisi putus.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Kompol Syafnil.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar