Lingkungan

Konsesi PT Permata Hijau Indonesia Terbakar 10 Hektar, Kapolres Pelalawan Tegaskan Akan Lakukan Penyelidikan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, mengungkapkan pihaknya masih fokus melakukan upaya pemadaman titik api kebakaran hutan dan lahan. Namun di sisi lain pihaknya juga tetap melakukan penyelidikan terkait kawasan atau lahan yang terbakar.

Hal itu disampaikan AKBP Afrizal menanggapi terkait konsesi PT Permata Hijau Indonesia (PHI) yang terbakar pada Minggu 28 Juli 2024.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhuta) yang terjadi pada HGU PT Permata Hijau Indonesia (PHI), tepatnya di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dengan titik koordinat kebakaran teridentifikasi, 0°7'22.98" N, 101°54'1.69" E 0°7'0.88" N, 101°54'4.79" E 0°7'4.4" N, 101°53'22.34" E 0°7'9.41" N, 101°52'53.29" E 0°8'2.29" N, 101°52'45.73" E.

"Semua anggota Polres sudah kita siagakan untuk siap back up (membantu_red)  Polsek-Polsek untuk padamkan api " ungkap AKBP   Afrizal kepada bukamata.co, Senin siang 29 Juli, 2024, melalui pesan dalam jaringan (Daring) dari nomor telepon genggamnya.

AKBP Afrizal juga menjelaskan bahwa saat ini para personil gabungan di lapangan masih berjibaku melakukan upaya pemadaman titik api.

Namun belum ada pihak bertanggungjawab ditetapkan tersangka akibat dari Karhutla tersebut. "Kita masih fokus penanganan titik apinya " ujar AKBP Afrizal.

Meski belum ada yang ditetapkan tersangka, Kapolres Pelalawan mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

"Kita tetap akan lakukan penyelidikan " jelas Kapolres.

Dan saat ini jelas AKBP Afrizal tim Satgas darat masih melakukan upaya pendinginan di titik api yang terbakar. "Sekarang upaya pendinginan informasi dari Kapolsek " ujarnya.

Personil dari Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelalawan, Kompol Maison, SH, bersama Kasi Humas Iptu Edy Haryanto, S.H, dan Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, berjuang keras untuk memadamkan api dengan melibatkan 131 personil dari berbagai pihak.

“Terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tim pemadaman berjibaku di lokasi dengan koordinasi antara BPBD, Damkar, RPK PT PHI, RPK PT NPM, RPK PT Parawira, MPA, dan masyarakat Desa Pangkalan Gondai,” ungkap Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, Senin (29/7/2024) dilansir dari riauterkinicom.

Diterangkan Alferdo, dalam melakukan upaya pemadaman, kepolisian mengerahkan 111 orang personel.

Terdiri dari Polres Pelalawan dan Polsek Langgam 20 personel, Damkar PT PHI 75 orang, PT NPM 15 orang PT Parawira 10 orang, Masyarakat Peduli Api (MPA) 10 orang, serta pemuda Desa Gondai 15 orang.

Alferdo menerangkan bahwa kendala utama dalam pemadaman, jarak tempuh yang memakan waktu sekitar 3,5 jam dari Polres Pelalawan.

Dan juga karakteristik lahan gambut kering yang sangat mudah terbakar,

Ditambah lagi akses yang sulit menuju lokasi kebakaran melewati semak belukar.

Saat berita ini dilansir Yusman, Humas PT. PHI saat ditanyakan bagaimanakah kondisi terkini dan penyebab konsesi perusaahan sawit tersebut terbakar belum memberikan jawaban resmi.

Hingga berita dilansir tim redaksi masih melakukan upaya konfirmasi melalui pesan dalam jaringan (daring) melalui telepon genggamnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar