Hukum

Api Cemburu, 2 Pria di Desa Indra Sakti Kroyok Arman Saputra Hingga Berlumuran Darah

Pelaku pengroyokan

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Seorang pria bernama Arman Saputra (38) dikroyok hingga berlumuran darah yang dilakukan dua orang pelaku.

Pengroyokan tersebut terjadi di Jalur 13 RT 007 RW 003 Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan AB (36) dan DA (24) warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung. Motifnya diduga pelaku cemburu karena menemukan korban ada di rumah bersama istrinya.  

”Motifnya cemburu sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati, Jumat (9/8/2024).

Kejadian ini berawal saat itu Ibu korban MA mendapat informasi dari menantunya Adi Pranoto bahwa korban di pukuli.

“Mendengar hal tersebut Ibu korban langsung ke TKP dan menemukan korban dalam posisi duduk di teras rumah Pelaku dalam keadaan berlumuran darah,” terangnya.

Lalu Ibu korban menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Istri Pelaku menjawab bahwa suaminya AB yang melakukan perbuatan tersebut.

“Kemudian mereka membawa korban ke Puskesmas Tapung, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan terakhir korban dirujuk ke RSUD Pekanbaru,” tambah Kapolsek.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami mata sebelah kiri Lebam dan membiru serta mengeluarkan darah, dan bahagian leher juga luka serta berdarah.

“Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporkan korban, Minggu (4/8/2024) saya memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman dan Panit Opsnal beserta untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku kekerasan secara bersama-sama tersebut.

“Tidak lama, kita mendapatkan informasi keberadaan salah para pelaku yaitu AB dan DA di rumahnya masing-masing dan langsung menangkap kedua pelaku,” Kata Kompol Nursyafniati.

Dari interogasi kita, para pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban dengan menggunakan sebatang ritan.

“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar