GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengambil langkah proaktif dengan menggelar razia pada Selasa (6/5/2025).
Operasi ini menyasar dua pelanggaran utama yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, yaitu pelanggaran batas kecepatan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Dalam kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau dan PT Hutama Karya, petugas menggunakan alat canggih seperti speed gun untuk mendeteksi pengemudi yang melaju melebihi batas yang ditentukan.
Selain itu, Sragen alcotest digunakan untuk memeriksa kadar alkohol pada sopir kendaraan niaga dan penumpang.
Hasil dari razia yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut menunjukkan bahwa masih ada pengemudi yang abai terhadap peraturan.
Sebanyak sepuluh pengemudi ditindak karena terbukti melanggar batas kecepatan, sementara lima sopir lainnya menjalani pemeriksaan alkohol, namun hasilnya negatif.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol.
“Kami sekaligus mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Selain penindakan, Ditlantas Polda Riau juga secara berkelanjutan melakukan patroli rutin melalui Satuan PJR di bawah kepemimpinan Kompol Eko Baskara.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo menambahkan, edukasi kepada pengemudi juga menjadi fokus dalam kegiatan ini.
Imbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) disampaikan kepada para pengemudi di Gerbang Tol Pekanbaru–Dumai.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, bukan hanya sekadar menghindari sanksi.
“Secara keseluruhan, kegiatan razia ini berjalan lancar dan aman. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran seluruh pengguna jalan tol akan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.(*)