GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU, – Aroma bau sangit karet terbakar membubung di depan gerbang gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat siang, 27 Februari 2026.
Dan di balik kepulan asap hitam itu, puluhan massa Koalisi Pemantau Kebijakan Negara (KPKN) berdiri membawa keresahan yang sudah di ubun-ubun.
Para pendemo datang bukan sekadar bertamu, melainkan membawa "rapor merah" bagi kebijakan yang dinilai mencekik rakyat.
Sorotan yang paling tajam mengarah pada Agrinas. Entitas yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi ini justru dituding massa aksi sebagai aktor di balik layar yang memainkan taktik "pecah belah" atau devide et impera modern di Kabupaten Rokan Hulu.
Taktik Belah Bambu di Rokan Hulu
M Abdillah Putra, Koordinator Aksi, dalam orasinya tak ragu menunjuk hidung Agrinas sebagai pemicu ketegangan sosial. Ia menyebut ada aroma adu domba yang sengaja diembuskan dalam persoalan lahan yang kini meruncing pada perpecahan antar-persukuan.
"Kami mendesak Agrinas berhenti mengadu domba masyarakat Riau! Jangan benturkan saudara kami di Rokan Hulu demi kepentingan segelintir elite. Riau ini bumi santun, jangan dinodai dengan cara-cara yang tidak beradab," tegas Abdillah di tengah riuh rendah massa.
Tudingan ini bukan tanpa alasan. KPKN menilai keberadaan Agrinas di Riau kerap bersinggungan dengan konflik horizontal yang merobek kohesi sosial masyarakat adat.
Proyek Batalyon dan 'Koperasi Benalu'
Selain Agrinas, massa membongkar dugaan perampasan tanah rakyat yang dibungkus dalih pembangunan markas Batalyon TNI. Cara-cara intimidatif dalam pengadaan lahan diminta segera dihentikan.
"Pembangunan tidak boleh berdiri di atas penindasan hak ulayat warga," tegasnya.
Massa juga menyerukan tuntutan radikal diantaranya mendesak pembubaran Koperasi Merah Putih.
Karena kata Abdillah, koperasi yang seharusnya menjadi pilar ekonomi kerakyatan itu dicurigai hanya menjadi "baju" bagi praktik yang tidak transparan dan jauh dari kepentingan jelata.
"Jika koperasi ini hanya jadi alat kepentingan dan terbukti bermasalah secara prinsip, tidak ada alasan lain: Bubarkan!" tuntut Abdillah.
Enam Titah Perlawanan
KPKN merangkum kegelisahan mereka dalam enam poin tuntutan yang didesakkan agar segera sampai ke meja pemerintah pusat melalui DPRD Riau:
- Stop Adu Domba Agrinas: Menuntut penghentian segala manuver Agrinas yang memicu gesekan antar-persukuan di Rokan Hulu.
- Audit Perampasan Lahan: Menghentikan pengadaan lahan markas Batalyon TNI yang menabrak hak-hak warga.
- Buka Kotak Pandora Agustus 2025: Mendesak transparansi temuan Tim Pencari Fakta atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kerusuhan Agustus 2025.
- Adili Oknum 'Koboi' di Tual: Menuntut hukuman berat bagi oknum Brimob penganiaya anak di Maluku.
- Hentikan Proyek MBG: Mengevaluasi dan menghentikan program MBG yang dinilai sebagai lubang hitam anggaran negara.
- Likuidasi Koperasi Merah Putih: Meminta pembubaran koperasi jika terbukti tidak akuntabel dan merugikan rakyat.
Aksi yang berlangsung panas namun terkendali ini berakhir dengan desakan audiensi langsung dengan Ketua DPRD Riau. Mereka mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan untuk mengevaluasi Agrinas dan antek-anteknya hanya berakhir di keranjang sampah birokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Agrinas maupun pengelola Koperasi Merah Putih belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan serius yang dialamatkan kepada mereka.