Daerah

Warga Duga Kepolisian Rohil Tidak Serius Menangani Kasus Ilog

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Terkait dengan kasus ilegal loging (Ilog) yang marak terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, kepolisian Rohil dinilai tidak serius menangani hal itu. Demikian hal itu dikatakan oleh salah satu warga Kecamatan Bangko, Rohil yang namanya tidak mau disebutkan.

Menurutnya, penegakan hukum wilayah Polres Rohil diduga main main dalam penindakan pelaku ilog. Pasalnya, kegiatan penjualan dan penadah kayu olahan yang diduga tanpa dokumen yang sah semakin marak di wilayah kecamatan Bangko.

"Kita menilai bahwa pihak aparat hukum tidak serius dalam penegakan hukum terkait maraknya ilog di Bangko, ini kita katakan bukan hanya isapan jempol, tapi ada dasarnya karena sudah tidak rahasia umum lagi bagi masyarakat. Juga diketahui bahwa pelaku ilog sangat berkaitan erat dengan pengusaha galangan kapal kayu," ujarnya.

Menurutnya lagi, adanya pembiaran terhadap kegiatan penjualan kayu olahan yang sangat diragukan keabsahan dokumen itu. Pasalnya, kayu yang diduga hasil dari pelaku ilog hampir setiap malam tampak melewati kota Bagan Siapiapi. Dengan cara dilangsir menggunakan gerobak dimasukkan kesejumlah galangan pembuatan kapal kayu.

"Dalam penegakan hukum, seharusnya diberlakukan untuk semua. Kalau menertibkan harus semua ditertibkan, jangan satu pelanggaran hukum saja yang ditangkap tapi untuk pelanggaran lainnya dibiarkan," cetusnya.

Perlu diketahui, sebelumnya dalam pemeberitaan yang marak diberitakan dimedia cetak dan online, sudah ada pengakuan dari salah seorang pengusaha galangan kapal kayu Inisial A. Yang mana ia menyebutkan kalau kayu yang mereka beli pada umumnya semuanya dari masyarakat perambah hutan.

"Kita beli kayu dari masyarakat lah, kalau dari mana mereka dapat kita tak tau, kita yang penting ada kayu bisa buat bahan buat kapallah," katanya.

Dijelaskan, untuk satu batang kayu yang dipesan untuk dijadikan lunas kapal itu bisa dibayar dengan harga diatas Rp 60 Juta. Ia pun tidak mau tahu dari mana asal kayu itu, asalkan kayu yang dibutuhkan sampai ketempat dengan kondisi sesuai pesanan. "Kami melakukan bongkar muat pada malam hari. Sehingga, apa yang kita lakukan tidak mencolok mata warga masyarakat memandang aksi kami," terangnya.

Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar