Daerah

Pemko Pekanbaru Dinilai Lemah Dan Tidak Profesional Dalam Pencatatan Aset

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai lemah dan tidak professional dalam pencatatan aset daerah sehingga selalu menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dilansir dari antara, hal ini ditegaskan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru, Sondia Warman, ia menyatakan pemerintah daerah harus melakukan pencatatan aset secara profesional karena akan berdampak kepada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap audit laporan keuangannya.

"Setiap kali penilaian dari BPK, Pekanbaru, hanya mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), harapan untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selalu gagal, semua karena pencatatan aset masih lemah," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sondia Warman di Pekanbaru, Jumat (10/10/2014).

Menurut dia, upaya Pekanbaru selama ini adalah kesia-siaan jika ada aset yang sudah lama tidak terurus dan lenyap begitu saja tanpa ada pencatatan yang baik dan proses penghapusan aset. Seperti peralatan kantor, meja, kursi yang digunakan oleh satuan kerja dan sebagainya yang habis terpakai.

Belum lagi barang yang bergerak, seperti mobil dinas atau sepeda motor yang sudah mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan tetapi tetap tercatat sebagai aset.

Hal inilah, menurut dia, yang membuat jadi temuan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau terhadap laporan keuangan Pemerintah Pekanbaru saat melakukan audit.

Menurut dia, Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai lemah dan tidak tegas dalam melakukan pencatatan aset, termasuk untuk melakukan penarikan aset saat pergantian jabatan seorang pejabat. Selain belum adanya transparansi yang dilakukan untuk mengumumkan secara gamblang berapa aset sebenarnya, baik aset yang bergerak maupun tidak, dan juga belum tahu berapa aset yang dihapuskan.

Untuk itu, Politisi Partai Amanan Nasional (PAN) ini meminta Pemko Pekanbaru agar serius dalam melakukan pendataan dan pencatatan aset yang ada.

"Karena untuk mendapatkan WTP itu aset harus jelas semuanya. Dan ini sangat penting, apalagi kalau tidak salah pemko sudah memiliki tim untuk itu, maka kita minta untuk bekerja maksimal," saran dia.

Selain itu dia minta, setelah melakukan pecatatan aset, supaya pihak Pemko memberikan laporannya kepada DPRD Kota. Dimana selama ini belum pernah dilakukan di masa perode dirinya.

"Iya lah, kami harus tahu, dan Pemko kami minta untuk melaporkannya. Berapa jumlah aset, berapa yang bergerak, berapa yang dihapuskan, dan sebagainya," kata dia .

Dia berpesan, Wali Kota Pekanbaru Firdaus harus tegas kepada satuan kerja , agar semua aset yang ada dicatat serinci mungkin, harus lebih profesional.

"Karena nanti jika tidak dicatat dengan baik, aset Pemko dicaplok oleh orang, yang rugi tentu Pemko," kata dia.

Editor Arif Wahyudi Sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar