Daerah

Inilah Bahaya Kabut Asap Bagi Kesehatan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Berikut ini adalah dampak yang ditimbulkan oleh kabut asap disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, gangguan kesehatan secara massal dapat terjadi jika kondisi kabut asap ini tidak segera ditindaklanjuti.

Pada kondisi kesehatan tertentu, orang akan menjadi lebih mudah mengalami gannguan kesehatan akibat kabut asap dibandingkan orang lain, khususnya pada orang dengan gangguan paru dan jantung, lansia, dan anak-anak.

Asap dihasilkan dari proses pembakaran tersebut terdiri dari polutan berupa partikel dan gas. Partikel itu adalah silika, oksida besi, dan alumina, gas yang dihasilkannya adalah CO,CO2,SO2,NO2, aldehid, hidrocarbon, dan fluorida.

Polutan ini, berpotensi sebagai iritan dapat menimbulkan fibrosis (kekakuan jaringan paru), pneumokoniosis, sesak napas, elergi sampai menyebabkan penyakit kanker.

Berdasarkan pedoman Depkes tentang pengendalian pencemaran udara akibat kebakaran hutan terhadap kesehatan ditetapkan katagori bahaya kebakaran hutan dan tindakan pengamanan berdasarkan ISPU :

ISPU < 50 dikatagorikan baik tak ada dampak kesehatan, ISPU 51-100 dinilai sedang, juga tak ada dampak kesehatan ISPU 101-199 sudah dikatagorikan tidak sehat.

Dalam katagori ini dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan, bagi penderita penyakit jantung gejalanya akan kian berat, pencegahannya gunakan masker aktivitas diluar rumah.

ISPU 200-299 sangat tidak sehat pada penderita ISPA, Pneumonia dan penyakit jantung akan kian berat, aktivitas rumah hendaknya dibatasi perlu persiapan ruang khusus.

ISPU 300-399 dikatagorikan berbahaya bagi penderita suatu penyakit gejalanya akan semakin serius, orang yang sehat saja akan merasa mudah lelah. Pada katagori ini penderita penyakit ditempatkan pada ruang bebas pencemaran udara, aktivitas kantor dan sekolah harus menggunakan AC atau air purifier, tambahnya.

Sementara katagori terakhir sangat berbahaya ISPU 400 >, saat ini berbahaya bagi semua orang, terutama balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan. Saat seperti ini semua harus tinggal dirumah dan tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu amil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran.

Sumber Dinkes baritokualakab


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar