Daerah

Hakim Di Riau Terindikasi Korup Sepuluh Besar Nasional

Gagasanriau.com Pekanbaru-Banyaknya kasus korupsi yang ditangani oleh Hakim di Provinsi Riau, menurut Komisi Yudisial akan menjadi indikasi awal terjadinya hakim yang korup dalam memutus perkara dan hal ini masuk dalam sepuluh besar secara nasional.

"Kasus yang sangat rentan terjadi penyuapan terhadap hakim adalah korupsi, di Riau kasus korupsi cukup tinggi sehingga daerah ini masuk sepuluh besar," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Imam Ansori Saleh di Pekanbaru, Kamis siang (16/10/2014).

Imam seusai melantik empat orang sebagai penghubung lembaga pengawas hakim untuk Wilayah Provinsi Riau di Lantai Dasar Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) di Pekanbaru mengatakan, sejauh ini juga banyak laporan yang masuk berkaitan dengan kejanggalan putusan hakim.

Namun menurut dia, hanya sedikit yang memiliki bukti kuat adanya hakim terindikasi menerima suap sehingga mempengaruhi putusan atau vonis terdakwa.

Di Riau menurut dia dengan banyaknya kasus korupsi, tentu akan menjadi perhatian khusus karena biasanya kejanggalan hakim dalam putusannya dominan pada perkara korupsi demikian dikutip dari antara.

Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar