Daerah

Nomor Ujian CPNS Pemko Pekanbaru Senin Dibagikan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Senin pekan depan (20/10/2014) dapat mengambil nomor ujian demikian disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah kota dan akan dibagikan di halaman kantor walikota tiap hari kerja.

"Pengambilan nomor ujian tidak bisa diwakilkan harus dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie, di Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Dia mengatakan, tidak dibolehkannya pengambilan diwakilkan guna menghindari adanya praktik perjokian dalam ujian CPNS nanti. Karena memang tidak tertutup peluang menuju kearah sana, sehingga panitia perlu waspada.

"Selain mengantisipasi kecurangan juga memang saat pengambilan nomor ujian, ada berkas yang harus ditandatangani langsung oleh peserta," kata dia.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pembagian jadwal pengambilan nomor ujian sesuai nomor urut pendaftaran online, tujuannya untuk menghindari penumpukan dan antrian panjang saat proses pengambilan.

"Kami sudah bagi nomor urut pengambilan atas tiga kelompok, hari pertama, Senin tanggal 20 Oktober disediakan waktu bagi nomor urut pendaftaran 1 sampai dengan 3.157 ," kata dia.

Untuk distribusi hari pertama ini, kata dia, BKD membaginya pada empat tenda dan meja pengambilan dengan rincian tenda 1 melayani no urut 1 - 770, tenda dua melayani no urut 771 - 1.540, tenda tiga melayani nomor 1.541 - 2.310 dan empat melayani no urut 2.311 - 3.157.

"Hari kedua, Selasa tanggal 21 Oktober kita melayani untuk no urut 3.158 - 6.314 dan terakhir hari ke tiga Rabu 22 Oktober untuk no urut 6.315 - 9.414," terang dia.

Dia mengingatkan, dalam pengambilan nomor ujian peserta harus membawa beberapa persyaratan KTP atau SIM asli atau tanda pengenal lainya. Membawa kartu tanda registrasi on line yang didapat saat mendaftar.

"Khusus yang KTP-nya masih KTP Siak, harus membawa serta bukti keterangan jika data dirinya sudah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pembuatan KTP Elektronik," katanya dikutip dari antara.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar