Daerah

Bupati Meranti Irwan Nasir: "Proyek Pembangunan JSR Tetap Dilanjutkan

Gagasanriau.com Selat Panjang– Isu-isu negatif mengenai proyek pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) terutama di media sosial mendapat tanggapan Bupati Kepulauan Meranti Drs Haji Irwan M.Si. Bupati langsung meninjau proyek tersebut dengan mengikutsertakan sejumlah pejabat dan kalangan wartawan, Rabu (22/10). Bupati melihat langsung Filling beton yang kokoh terpancang. Lokasi yang semula dalam lumpur dan hutan bakau itu terlihat sangat baik karena sudah ditimbun tanah merah dan bisa dilalui. Namun jalan masuk ke lokasi proyek masih berupa jalan setapak dan jembatan kayu seadanya. Tidak terlihat satu pun pekerja di lokasi proyek. Namun, sejumlah alat berat masih berada di lokasi tersebut. “Kita perlu jelaskan soal pembangunan Jembatan Selat Rengit ini karena saya mendapat informasi banyak muncul komentar-komentar negatif dan bernuansa politik terhadap proyek rakyat ini,”ujar Bupati sembari berdiri di depan Filling pondasi jembatan yang berdiri kokoh untuk memberikan keterangan pers.

JSR merupakan proyek multiyears yang sangat penting untuk mempercepat penuntasan kemiskinan, terutama di Pulau Merbau. Di Pulau tersebut jumlah penduduk miskinnya terbesar di Kepulauan Meranti. “Tanpa membuka akses jalan dan jembatan, sulit kita mengembangkan ekonomi masyarakat. Jadi, pembangunan jembatan ini sangat penting kita lakukan untuk percepatan penuntasan kemiskinan,” tegas Bupati. Selain itu, sambung Bupati, Pulau Merbau berpotensi menjadi pusat pemerintahan Kepulauan Meranti di masa mendatang. Atas dasar itu, perlu dibuka akses menuju pulau tersebut. Mengenai proyek JSR yang direncanakan dibangun dalam rentang tiga tahun sejak 2012 namun belum selesai, Bupati menegaskan keterlambatan penyelesaian proyek tersebut akibat kendala perizinan dan pembebesan lahan yang memakan waktu hingga sekitar satu tahun.

Selain itu juga kendala alam dimana tanah di lokasi proyek sangat labil sehingga alat berat sulit masuk, “Pengurusan perizinan pemanfaatan lahan hutan mangrove memakan waktu. Begitu juga, karena Selat Rengit ini jalur pelayaran internasional kita pun harus mengurus izin ke International Maritime Organization (IMO) ditambah proses pembebasan lahan, sehingga memakan waktu hampir satu tahun,”paparnya.

“Ini ditambah lagi dengan adanya permasalahan di internal perusahaan kontraktor serta kondisi lokasi proyek yang tanahnya sangat labil sehingga alat berat kesulitan masuk ke lokasi ini,” sambung Bupati. ‘Nilai total proyek tersebut adalah sekitar 447 miliar rupiah, bukan 490 miliar rupiah seperti yang beredar di sejumlah media mingguan dan media online. “Kita akan tetap lanjutkan proyek ini. Kita tidak akan berhenti hanya karena isu-isu keliru dan ngawur tersebut karena jembatan ini kebutuhan rakyat,” ungkap tegas Bupati. Di tambahkannya lagi, ”Bahwa pembayaran dari nilai proyek tersebut baru uang muka sebesar 15 persen ke kontraktor. Pembayaran uang muka itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga memegang jaminan atau asuransi pengerjaan milik perusahaan. “15 persen uang muka itu sekitar 67 miliar rupiah. Dari jumlah itu ada pajak sebesar 11,5 persen, jadi total kita bayar ke kontraktor sekitar 59 miliar rupiah. Tapi kita masih pegang jaminan atau asuransi pengerjaannya. Dari hasil pengawasan dan penilaian kita, pengerjaan saat ini di luar material jembatan yang ditimbun di lokasi ini, sudah mencapai 18 persen. Jadi, kita masih berutang 3 persen ke pihak perusahaan,” tambah Irwan. Menurutnya, jika ditambah material yang ditimbun tentu progress pembangunan tersebut lebih dari 18 persen. Apalagi jika ditambah material yang sudah dipesan di pabrik. Bahkan dia menceritakan ada pihak pabrik yang datang minta pembayaran material namun ditolak dengan tegas karena Pemkab Kepulauan Meranti hanya terikat kontrak dengan kontraktor bukan dengan pihak pabrik. Irwan pun menegaskan tidak akan bergeming untuk melanjutkan proyek yang didambakan masyarakat tersebut terutama masyarakat Pulau Merbau. “Tidak ada kerugian negara dalam proyek ini. Isu-isu yang beredar itu keliru dan sarat nuansa politis,” tegasnya. Namun Bupati mengakui progres pembangunan JSR sangat rendah dan jauh dari harapan. Atas dasar itu dirinya meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk menuntaskan persoalan tersebut dengan kontraktor. “Ya, kita putuskan kontraknya. Tahun ini, untuk JSR kita anggarkan 193 miliar rupiah dan itu kita pastikan tidak akan dibayar ke kontraktor,” kata Bupati.

Misjan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar