Daerah

Plt Gubri Bentuk Tim Evaluasi Tindaklanjuti Hasil Audit UKP-PPP

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berjanji akan menindaklanjuti hasil audit kepatuhan yang disampaikan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pembangunan (UKP-PPP). Ditegaskan oleh Arsyadjuliandi Rachman lagi Pemerintah Provinsi Riau akan membentuk tim evaluasi dan meminta perusahaan kehutanan dan perkebunan melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (17/10/14) usai melakukan pertemuan dengan Tim UKP-PPP. Apalagi, ada 17 perusahaan kehutanan dan perkebunan yang menjadi sorotan UKP-PPP.

"Kita akan bentuk timnya. Nanti, melalui tim inilah kita akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan,"kata Andi. Lebih jauh Andi mengatakan, sebagai tahap awal Pemprov akan memberikan waktu tenggang pada perusahaan untuk perbaikan selama satu bulan ke depan. Setelah audit yang dilaksanakan UKP-PPP, Pemprov akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan.

"Hasil audit UKP-PPP ini, sangat membantu kita untuk memahami secara sistematis akar persoalan Kabaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau. Karena itu, penting bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan ke depan,"katanya.

Berdasarkan hasil audit kepatuhan yang dilakukan Tim UKP-PPP itu, ada 17 perusahaan di Riau diindikasikan sebagai perusak hutan. Salah satu yang mendapat sorotan dari tim audit kepatuhan yakni, PT SRL Blok III (IUPHHK-HT) yang dinilai sangat tidak patuh.

Selebihnya, ada yang dikategorikan tidak patuh, seperti PT AA, PT DRT, PT SPA, PT RUJ, PT SPM, SRL Blok IV, PT RRL, PT NSP, PT SG, PT SSL. Sementara satu perusahaan lagi yang dikategorikan kurang patuh yakni PT SLR Blok V.

"Kita harap hasil audit ini akan kembali ditindaklanjuti, dalam rangka pencegahan dan perbaikan," kata Mas Achmad Sentosa Deputi VI UKP-PPP.

Selain itu, hasil audit kepatuhan bidang perkebunan, dari lima perusahaan, satu diantaranya dikategorikan sangat tidak patuh yakni, PT SAM. Selebihnya PT BNS, PT JP, PT ME dan PT TFDI, dikategorikan tidak patuh.

Enam kabupaten/kota yang ada di Riau juga tidak luput menjadi perhatian. Diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Dumai, Rokan Hilir serta Kepulauan Meranti masing-masing dikategorikan tidak patuh. Sementara dua lagi Kabupaten Bengkalis dinilai patuh dan Siak cukup patuh.

Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar