Daerah

Arsyadjuliandi Rachman Plt Gubri, Teken MoU Dukung REDD+

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendukung penuh dan menandatangani nota kesepahaman (MoU), dengan Badan Pengelola Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+), Rabu (29/10/14) di Jakarta. MoU ini, tentang implementasi REDD+ di Provinsi Riau.

"Kami menyambut baik sebagai dasar implementasi REDD+ di Riau, agar penyelamatan lingkungan dan perubahan iklim dapat diimplementasikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Objek dari Nota Kesepahaman tersebut adalah persiapan, pelaksanaan dan pengawasan implementasi Program REDD+ di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Berikutnya, objek lainnya adalah pelaksanaan Program Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, khususnya pada lokasi yang rawan kebarakan hutan dan lahan.

REDD+ adalah sebuah mekanisme pengelolaan hutan berkelanjutan untuk memelihara dan meningkatkan tutupan hutan, memastikan sumber daya termanfaatkan dan terbarukan, dan konservasi nilai aset hutan.

"Penandatangan Nota Kesepahaman menunjukkan semangat yang seirama dari Provinsi Riau dan BP REDD+ untuk pengurangan emisi," kata Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo.

BP REDD+ dibentuk berdasarkan Peraturam Presiden Nomor 62 Tahun 2013 untuk mengelola implementasi REDD+ di Indonesia. "REDD+ tidak hanya tentang pengurangan emisi, namun juga keseluruhan ekosistem seperti masyarakat yang kehidupannya sinergis dengan kehidupan hutan," kata Heru.

Turut hadir dalam MoU tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail, Kadishut Riau Irwan Effendi, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yulwiriati Moesa, Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau Syahrial Abdi dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemprov Riau lainnya.

rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar