Daerah

Pansus Lahan Akan Laporkan BPN Riau Ke Kementerian Agraria, Ogah Diajak Kerjasama

Gagasanriau.com Pekanbaru-Panitia Khusus (Pansus) Lahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan melaporkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Riau karena tidak kooperatif untuk memberikan data dalam mengevaluasi dan menginventarisir lahan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dianggap bermasalah di Bumi Lancang Kuning.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Suhardiman Amby usai melakukan dengar pendapat dengan dinas terkait. "Bagaimana mungkin kita dapat bekerja maksimal, untuk mendapatkan data saja dari Kanwil Pertanahan Riau mereka enggan. Untuk itu kita dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Menteri Pertanahan dan BPN di Jakarta, agar dapat memberikan data dimaksud"katanya kesal.

Sikap Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Riau yang dianggap tidak kooperatif dalam memberikan data terkait sejumlah lahan yang ada di Riau menuai protes anggota Pansus.

Karena menurut Suhardiman, data yang diminta sangat penting bagi Pansus guna mempelajari permasalahan lahan perkebunan maupun hutan yang ada di Riau, namun upaya DPRD Riau menjembatani permasalahan lahan ini ternyata tidak berjalan mulus, Karena banyak dari dinas terkait menutup-nutupi masalah lahan ini, dan salah satunya yang ditunjukan oleh Kanwil Pertanahan Riau terkesan enggan memeberikan data dimaksud.

Dikatakan Suhardiman, permasalahn lahan di Riau sudah sangat kronis, ada beberapa perusahaan terang-terangan melanggar UU tentang Kehutanan dan Perkebunan, untuk itu pihaknya akan tetap ngotot agar perampasan dan penyalahgunaan lahan ini diungkap dan akan diberikan kepada penegak hukum untuk di proses lebih lanjut.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar