Daerah

Jangan Takut! Laporkan Jika Ada Sekolah Lakukan Pungli, Dan Penyalahgunaan Dana BOS

Gagasanriau.com Pekanbaru-Para orang tua wali murid diminta untuk tidak taku untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau jika masih ditemui sekolah melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno, pasalnya ia mengakui masih ada sekolah yang tetap memungut biaya dari siswa, seperti fotokopi buku pelajaran, pembelian kursi, dan lain sebagainya. Dwi meminta orangtua siswa dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan-penyimpangan penggunaaan dana BOS. Ia juga mempersilakan media massa untuk memberitakannya besar-besaran. "Jangan segan-segan laporkan kepada kami. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak. Tidak ada ampun,"tegasnya. Ia menjelaskan, sesuai aturan, ada 13 item peruntukan dana BOS. "Jika itu tidak ditaati, negara akan mengalami kerugian. Pelaku penyelewengan dana BOS bisa dipidana," kata dia. Beberapa temuan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS yang didata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau seperti adanya pimpinan sekolah yang tidak mengetahui guna dana transfer tersebut. Ada pula yang kepala sekolah mengelola sendiri dana BOS, tanpa berkoordinasi dengan guru dan komite sekolah. "Seluruh sekolah punya dan harus memahami 13 item peruntukan dana BOS, agar tidak salah, agar pendidikan kita bisa maju dalam mengembangkan sumber daya manusia berkompeten di masa mendatang," kata Dwi. Editor Brury MP sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar