Daerah

Ini Contohnya Oknum Guru "Bandit", Bandrol Bangku SD di Kulim Rp 2 Juta

Gagasanriau.com Pekanbaru-Untuk sebuah bangku oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kulim, Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, membandrol harga sebuah bangku sekolah senilai Rp.2 juta atas nama "uang bangku' untuk siswa pindahan dari Kota Medan, Sumatera Utara. "Diminta Rp 2 juta, katanya uang beli bangku dan uang terimakasih karena diterima di sekolah itu," ujar seorang wali murid yang enggan ditulis namanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau mengakui telah banyak laporan pungutan liar dan juga penyalahgunaan dana BOS. Seperti yang terjadi di SD dan SMP Beerseba, Pekanbaru.

Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, Disdikbud melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut. Di SMP Beerseba, Disdikbud mempertanyakan kelebihan anggaran yang disalurkan ke sekolah, namun tidak dilaporkan.

Disdik meminta agar pihak sekolah lebih transparan dan segera melaporkan kelebihan dana BOS tahun 2014 tersebut ke tim pengawas BOS Kota Pekanbaru.

Sementara di SD Beerseba, Plt Kepala Disdikbud Riau Dwi Agus Sumarno dikagetkan oleh keterangan bendahara yang mengaku tidak diberi kebebasan dalam melihat jenis-jenis penggunaan dana BOS di sekolahnya. Dikatakannya, dana BOS sepenuhnya dipegang oleh kepala sekolah.

Editor Brury MP sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar