Daerah

Gawat! Dumai Pintu Masuk Narkoba Internasional

Gagasanriau.com Dumai-Kota Dumai patut ditengarai menjadi pintu masuk peredaran Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Narkoba) dari jaringan internasional melalui negara tetangga Malaysia. Pasalnya setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan 46Kg Narkoba jenis sabu-sabu, kali secara spartan melakukan operasi pihak keamanan Kepolisian Resort Dumai, kembali meringkus tersangka baru pengedar sabu-sabu satu kilogram dan diduga merupakan jaringan pengedar internasional berinisial MI (35) di salah satu kamar hotel di daerah itu. Kepala Satreskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto menyebutkan, penangkapan tersangka MI merupakan hasil pengembangan penyelidikan tangkapan sabu-sabu seberat satu kilogram dan 490 butir pil ekstasi pada Kamis (2/4). "Pelaku MI kita tangkap di hotel beberapa jam setelah penangkapan tersangka kurir inisial D di sekitar pelabuhan sungai Kecamatan Medang Kampai Kamis pekan kemarin," kata dia kepada sejumlah wartawan, Senin. Dia menjelaskan, selain berhasil menyita sabu dan ekstasi merk Pink Love, dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan 5 unit telepon seluluer, 2 buku tabungan, 1 unit notebook dan ATM serta 1 unit mobil merk Xenia bernomor polisi BM 1683 PB. Kasus penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi senilai kurang lebih Rp1,5 miliar dengan dua pelaku yang diduga pemain lama peredaran narkoba ini, lanjut dia, masih terus didalami untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. "Modus peredaran narkoba asal Malaysia ini menggunakan jalur pelabuhan tidak resmi di kecamatan pinggiran dari Kecamatan Rupat Bengkalis untuk diedarkan ke wilayah hukum Dumai sekitarnya," sebut dia. Dia menambahkan, polisi juga masih memburu seorang warga Dumai inisial Y yang berperan sebagai pengedar dari Kecamatan Rupat dan kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, atas upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini, kedua tersangka terancam dikenai hukuman mati karena barang bukti sabu yang diamankan lebih dari batas minimal 5 gram. Polres Dumai bersama instansi penegak hukum terkait lainnya juga akan terus memantau keberadaan pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai daerah ini karena dinilai rawan penyelundupan narkotika. "Bagi masyarakat jika melihat ada aktivitas peredaran narkoba atau kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal diharapkan dukungan dan kerjasama agar peredaran barang haram ini bisa diberantas," harapnya. Diketahui, peredaran narkotika di Dumai tergolong tinggi, terbukti selama gelaran "Operasi Antik 2015" tiga pekan lalu, polisi berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka, terdiri 18 pria dan 4 wanita. Editor Brury MP sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar