Daerah

BPJS Pekanbaru Pilih Kasih Kerjasama Dengan Rumah Sakit

Gagasanriau.com Pekanbaru-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Pekanbaru ternyata masih pilih-pilih untuk menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit, pasalnya berdasarkan pernyataan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau ada enam Rumah Sakit (RS) ditolak.

Hal ini terungkap saat dilakukan dengar pendapat antara Komisi E DPRD Riau dan BPJS Selasa (7/4/2015) untuk meminta keterangan terkait layanan (BPJS) Pekanbaru.

"Kita di Komisi E DPRD Riau ada mendapatkan data itu, sebanyak enam RS di Pekanbaru yang tak dapat kerjasama dengan instansi BPJS. Maka ini kita panggil untuk hearing. Hal itu pertanyakan yang menjadi alasan tersebut,"kata HM Adil anggota Komisi E.

HM Adil menjabarkan bahwa ada enam rumah sakit yang saat ini belum diterima oleh BPJS untuk menjalin kerjasama. Diantaranya Rumah Sakit Sansani, RS Annisa, Ibu dan Anak, RS Mesra, RS Andini, RS Lancang Kuning. Sementara kerjasama yang ditutup oleh BPJS adalah RS Ahmad Yani, RS Andini Rumbai, dan Rumah Sakit Sarah.?

Menurut HM Adil kebijakan BPJS tersebut sudah tidak benar. Pasalnya BPJS tidak bisa seenaknya menolak kerjasama dengan pihak RS, karena hal ini untuk membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Riau. "Tidak boleh ada ini, tebang pilih,"kata M Adil.

Kepala Cabang BPJS Kota Pekanbaru, Mairiyanto, membantah pihaknya menolak bekerjasama dengan pihak RS di Pekanbaru. Terkait RS yang ditolak ia berdalih semua itu untuk penyesuaian.

"Tidak benar itu. Tapi yang benar itu sebelum kerjasama, kita akan sesuaikan dengan dari kebutuhan yang di inginkan. Kalau kita butuh, maka akan kerjasama. Kalau tak, maka untuk apa kerjasama,"kata Mairiyanto.

Karena menurut Mairiyanto, kerjasama diperlukan kelengkapannya sarana prasarana yang ada di setiap rumah sakit itu sendiri. Karena, kelengkapan dari sarana prasarana ini juga menjadi nilai tersendiri pihak BPJS.? Dalam hal ini tegasnya, pihak BPJS akan menerapkan sistem selektif.

"Bisa jadi, untuk rumah sakit yang belum kerjasama, itu dikarenakan kebutuhannya belum ada dibutuh BPJS. Misalnya, fasilitas ini belum lengkap dan memadai. Tentunya, dibutuhkan kerjasama bagi pihak yang dilengkap sarana prasarana. Karena itu syarat," ujarnya.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar