Daerah

Warga Simpang Kanan Rohil Pertanyakan Keabsahan Izin Lahan Aan di Kota Parit

Gagasanriau.com Simpang Kanan-Luasnya lahan Kebun Sawit milik Aan salah seorang pengusaha asal Asahan, Sumatera Utara (Sumut), yang terdapat di Desa/Kepenghuluan Kota Parit dipertanyakan. Pasalnya, dari penuturan seorang warga Desa tersebut yang namanya tidak mau disebutkan menyatakan, kalau lahan itu disinyalir tidak memiliki izin.

"Jangankan dari Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Simpang Kanan, dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Parit juga tidak ada. "Bahkan, tidak diketahui berapa hektar (Ha) lahan milik Aan yang sampai kini masih saja tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah desa setempat," katanya kepada gagasanriau.com, Selasa (7/4) di Bagan Sinembah.

Ironisnya lagi kata sumber itu, ketika mereka menanyakan hal itu oleh Anggota DPRD Rohil yang berasal dari desa setempat, tidak diketahui dengan keberadaan dan keabsahan lahan perkebunan Aan itu. Bahkan, juga tidak diketahui oleh pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Rohil.

"Lebih parahnya lagi, lahan yang diklaim oleh Aan itu, juga disesalkan oleh masyarakat setempat. Sebab, sebagian dari luasnya lahan tersebut, masih milik masyarakat yang sudah ada suratnya," ucapnya.

Adapun penyelesaian dengan masyarakat yang lahannya termakan oleh lahan Aan yang dahulunya tempat illegal loging itu, sebut dia lagi, masih nihil. "Yang ada, masyarakat hanya bisa gigit jari melihat lahannya diolah oleh Aan yang membuka usaha yang juga tidak diketahui kejelasan apa nama dari usahanya itu. Entah itu PT atau CV," keluhnya.

Maka dari itu, sambungnya lagi, dirinya meminta kepada Pemkab Rohil melalui dinas terkait untuk menindaklanjuti perihal itu. "Karena, kalau dibiarkan seperti itu saja, tidak menutup kemungkinan masyarakat yang merasa telah di dzolimi oleh mereka melakukan aksi yang tidak diinginkan," tegasnya.

Reporter Hermansyah Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar