Daerah

Ketum PAN Ini Sewaktu Jadi Menhut, Pernah Bertemu Dengan Bos PT Duta Palma

Gagasanriau.com Pekanbaru-Mantan Menteri Kehutanan yang saat ini sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sempat bertemu dengan Surya Darmadi bos PT Duta Palma Nasional, untuk membicarakan perluasan lahan di Provinsi Riau.

Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan Zulkifli Hasan saat menjalani persidangan Annas Maamun dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2015). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol SH pun sempat mencecar Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan soal pernyataan revisi SK Menhut N0 673/2014.

"Saya bilang kalau ada perbaikan, silahkan usulkan. Terutama kalau ada dari masyarakat. Tapi yang ditangkap Gubernur ini (Annas Maamun) boleh nambah, sehingga semua berlomba-lomba supaya bisa masuk dan nyogok macam-macam," kata Zulkifli. Dalam persidangan kemarin, Zulkifli Hasan mengakui pernah bertemu bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, di kantor Kementerian Kehutanan. Ia mengatakan kedatangan Surya saat itu bertujuan meminta izin mengembangkan usahanya pada sektor kehutanan.

"Saat itu saya katakan silakan karena memang pemerintah mengutamakan perusahaan nasional. Apalagi kalau di sumber daya alam. Sebisa mungkin sumber daya alam itu bisa dikembangkan oleh perusahaan nasional," kata Zulkifli saat dicecar jaksa.

Sebelumnya, dalam persidangan Gulat Manurung, yang telah divonis tiga tahun penjara, ia Surya Darmadi untuk bicara dengan Annas agar lahan perkebunan sawitnya seluas 18 ribu hektare masuk dalam usulan revisi SK Menhut No 673/2014.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Darmadi telah menyerahkan Rp 3 miliar dari Rp 8 miliar yang dijanjikannya kepada Annas Maamun untuk memuluskan permintaannya.

Editor Brury MP sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar