Daerah

Di Rohil, Buka Ternak Ayam Diharuskan Berjarak 1Km Dari Pemukiman Warga

Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Melihat antusiasme masyarakat membuka peternakan ayam ras di Kecamatan Bagan Sinembah, mendapat apresiasi dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Bagan Sinembah, Ir Juliamer Damanik.

Akan tetapi, antusiasme masyarakat itu, sepertinya tidak menjalankan ketentuan ketentuan yang berlaku untuk tidak meresahkan masyarakat lain dilingkungan peternakan tersebut. Sehingga, Juliamer menekankan untuk membuka peternakan ayam itu harus berjarak atau Radius nya harus 1 Km dari pemukiman warga.

"Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya komplik yang nantinya terjadi akibat penyakit yang ditimbulkan oleh hewan unggas itu seperti penyakit Flu Burung yang ditularkan lewat udara tentunya," kata Juliamer Damanik kepada wartawan, Kamis (9/4) di Bagan Sinembah.

Maka dari itu, untuk menghindari efek atau dampak negatif dari peternakan tersebut, Juliamer meminta dengan tegas kepada warga pelaku usaha ternak ayam, harus segera memindahkan tempat ternaknya itu di lahan yang jaraknya dari pemukiman masyarakat seperti yang disebutkan tadi, sehingga masyarakat terhindar dari Zoonosis.

"Seperti yang terjadi di Kepenghuluan/Desa Bagan Bhakti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Paket E, dan Desa Bagan Batu Barat, tepatnya di Jalan Imam Bonjol itu, akan kita perintahkan secepatnya mengambil langkah yang konkrit dengan memindahkan ketempat yang masyarakatnya tidak ada. Sehingga penyakit flu burung yang rentan terjadi, dapat di cegah sedini mungkin," tegasnya.

Disebutkan, penyakit yang ditularkan hewan unggas ke manusia itu memang susah dilihat dari luar. "Bahkan untuk mengetahuinya, harus melakukan tes darah," tutupnya.

Reporter Hermansyah Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar