Daerah

BUMD "Benalu" Ini Direkomendasikan Ditutup Oleh DPRD Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru-PT Riau Investment Coorporation (PT RIC) PT PER, PT Riau Airlines (RAL) dan PT Riau Petroleum direkomendasikan oleh Komisi C DPRD Riau untuk ditutup setelah dilakukan kajian.

"Kita rekomendasikan BUMD yang ditutup RAL kemudian Riau Petroleum. Juga ada anak perusahaan PIR seperti "Riau Invesment Coorporation" dan "Riau Plant" dan anak dari PER yakni Bank Perkreditan Rakyat,"kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Kamis (10/4/2015). Dia mengatakan dua BUMD dan beberapa anak perusahaan itu direkomendasikan ditutup karena dinilai tidak produktif tidak memberikan kontribusi bagi daerah. Semuanya, kata dia, hanya menghabiskan keuangan provinsi sejak mulai beroperasi.

Untuk RAL seperti diketahui sejak 2010 tidak beroperasi dan sudah dinyatakan pailit, namun masih mengupayakan banding. Sedangkan Riau Petroleum suntikan dan yang diberikan sudah suntikan dana Rp7,5 miliar dana APBD, tapi belum memberikan kontribusi.

"Untuk anak perusahaan masih banyak lagi lainnya yang direkomendasikan ditutup. Karena kadang yang maju ini malah anak perusahaan sedangkan perusahaan induknya malah tidak. Pengakuan BUMD kalau anak perusahaan ini bisa menarik investor, tapi kalau induknya total perusahaan didanai pemerintah jadi sulit untuk menarik investror. Kedepan kita harap tidak ada lagi seperti ini," paparnya. Selain itu, untuk semua BUMD direkomendasikan untuk merampingkan manajemen, fokus usahanya, dan tidak menampung titipan yang tidak profesional. Untuk penyegaran, dia meminta diadakan uji kelayakan dan kepatutan manajemen dengan melibatkan DPRD.

"Selama ini yang membuat rusak BUMD itu adalah rekrutmen balas budi sehingga banyak yang tidak profesional," sebutnya.

Selanjutnya, kata dia, rekomendasi Komisi C akan diberikan kepada pimpinan DPRD. Kemudian akan diserahkan dan didiskusikan dengan gubernur. Terkait perusahaan seperti RAL yang meninggalkan banyak hutang jika ditutup, dia menyatakan itu urusan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kalau itu urusan rumah tangga mareka lagi yaitu Pemprov Riau sebagai pemegang saham," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Rsyadjuliandi Rachman menyatakan belum membaca rekomendasi BUMD oleh Komisi C. Dia mengatakan sebagai badan hukum jika ingin ditutup harus punya alasan dulu dan harus didiskusikan dulu apakah ada meninggalkan beban. "Secara komprehensif harus dicek dulu dan didiskusikan ada tidak meninggalkan beban. Kalau tidak perlu dipertahankan akan diusulkan. Untuk menutup BUMD juga harus dilihat dulu apakah usaha tersebut masuk dalam peraturan daerah. Jika masuk, harus dibahas dan diputuskan juga bersama DPRD," ungkapnya.

Editor Brury MP sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar