Daerah

Dari Kasus Penyusup Bandara SSK II Pekanbaru, DPRD Pinta Pejabat Keamanan Bandara Dicopot

Gagasanriau.com Pekanbaru-Berangkat dari kasus penyusupan Mario Ambarita (21 tahun) dari Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru dan sukses terbang gratis melalui roda pesawat Garuda Airlines hingga sampai ke Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menilai Pejabat Keamanan Bandara Internasional mestinya dijatuhi sanksi berupa pencopotan karena dinilai bertanggungjawab atas lolosnya Mario Steven Ambarita (21), penyusup pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pekan lalu.

"Pihak keamanan bandara, selain "general manager" mestinya harus diberikan sanksi atas kasus tersebut," kata Ketua DPRD Provinsi Riau, Suparman di Pekanbaru, Rabu 14/4/2015).

Menurut dia, dari rekonstruksi atau reka ulang terlihat jelas bahwa penyusupan yang dilakukan Mario di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bahwa pihak keamanan lalai dalam menjaga kawasan terutama sekitar pagar bandara.

Dalam rekonstruksi yang berisikan 19 adegan tersebut, terungkap bagaimana aksi Mario menyusup ke roda pesawat Garuda Indonesia pada rute penerbangan Pekanbaru-Jakarta, Selasa (7/4).

Pada salah satu adegan, penyusup berjalan kaki pada sisi utara bandara mencari pagar yang dapat dipanjat. Secara keseluruhan bandara dipasangi pagar setinggi dua meter dan dilengkapi dengan kawat berduri, tapi terdapat sejumlah kawat berlobang yang salah satu sisi pagar tidak dilengkapi kawat berduri yakni pintu masuk pagar.

"Sekalipun Slamet Samiadji sebagai GM Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru baru dua hari menjabat dinilai sudah pas dan tepat, tapi pihak keamanan harus dapat sanksi," tegasnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu tersebut menyebut, persoalan seperti ini harusnya menjadi contoh tersendiri bagi daerah lain yang mempunyai bandar udara.

"Kami berharap, hal yang sama tidak akan terjadi lagi di Riau. Cukuplah kasus Mario sebagai kasus yang terakhir di bandara kita dan jangan sampai terulang lagi," kata Suparman.

Editor Arif Wahyudi sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar