RDP Komisi IV DPRD Inhil

5 Murid Ini Dipindahkan, karena Bawa Miras ke Sekolah

RDP Komisi IV DPRD Inhil terkait siswa membawa Miras ke sekolah

GagasanRiau.com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (18/1/2016) terkait dikeluarkannya lima siswa di SMAN 1 Tembilahan karena kedapatan membawa minuman keras saat berada di sekolah.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, H Adriyanto itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi, Adi Chandra, Sekretaris, Herwanissitas, dan beberapa anggota seperti Wisnaria, Hasmawi, Awandi, Sulo Lipo.

Hadir juga dari Disdik, P2TP2A, Korpri, orangtua siswa, Kepala Sekolah dan majelis guru SMAN Tembilahan serta LSM.

Dalam RDP tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya, termasuk orang tua salah seorang siswa yang dikeluarkan, yang juga membuat laporan ke Komisi IV DPRD Inhil terkait dikeluarkan anaknya dari sekolah.

Pihak orangtua, menyayangkan sikap sekolah yang langsung mengeluarkan anaknya, padahal menurut mereka anaknya hanya kedapatan membawa minuman keras, dan bukan meminumnya.

Sementara pihak sekolah, mengakui belum mengeluarkan anak yang bersangkutan, hanya memberitahukan kepada orangtua bahwa akan dikeluarkan setelah ujian semester satu sehingga orangtua bisa mencari sekolah untuk anak tersebut.

Dan terkait diambilnya keputusan anak tersebut dikeluarkan, diakui sekolah hal itu sesuai dengan peraturan yang ada, dimana baik minuman keras dan Narkoba tidak diperbolehkan dibawa ke lingkungan sekolah, dan jika terbukti sanksinya adalah dikeluarkan dari sekolah dengan mendapatakan sanksi 100 poin.

Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD Inhil sepakat untuk mencarikan solusi dari permasalahan itu, bukan menyalahkan salah satu pihak. "Kita di sini bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar, tapi kita akan carikan solusi dari kasus ini"tukas H Adriyanto.

Sekian lamanya RDP itu berlanjut, pihak DPRD, wali murid, Kasek dan guru-guru SMAN 1 serta P2TP2A, mencari jalan tengahnya, akhirnya dari kesemua pihak tetap akan memindahkan siswa tersebut.

"Kami P2TP2A akan berkonsultasi ke pihak dinas terkait untuk memfasilitasi kelima anak yang dikeluarkan dari sekolah agar mencarikan sekolah baru, dan permasalah ini jangan diperpanjang"ungkap Edward.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar