Daerah

Mantan Kades Semunai Kembalikan Kerugian Negara Senilai Ratusan Juta

Mantan Kades Semunai Kembalikan Kerugian Negara Senilai Ratusan Juta

GagasanRiau.Com Bengkalis – Setelah 3 orang terdakwa kasus Bansos Bengkalis tahun 2012 mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 516 juta, Selasa (23/2/2016) kemaren giliran tersangka kasus penyimpangan penggunaan Dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir yakni Mantan Kepala Desa Semunai, Swadi, mengembalikan kerugian uang negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sebesar Rp.252.139.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rahman Dwi Saputra SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Rully Afandi SH MH mengatakan, kerugian negara tersebut dikembalikan oleh tersangka melalui istrinya Hartati di Kantor Kejari Bengkalis.

“Kejari Bengkalis kembali menerima pengembalian kerugian negara, terkait  perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012, dana tersebut dikembalikan melalui istri tersangka Swadi yaitu ibu Hartati,” kata Kasi Intel Kejari Bengkalis bersama Kasi Pidsus Yusuf Luqita, di Kanot Kejari Bengkalis, Riau.

“Kerugian Negara yang dikembalikan tersangka melalui istrinya tersebut adalah sebesar Rp. 252.139.000," terang Rully.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah menjalani proses penyidikan yang cukup panjang, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menahan dan meningkatkan status tersangka terhadap Mantan Kades Semunai Swadi, Senin (2/2/2016) lalu.

Swadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Dengan dugaan penyalahgunaan dana ADD Semunai tahun 2012 yang melibatkan, terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta.

Kasus dugaan korupsi dana ADD ini terungkap, Kejari Bengkalis mendapati penyimpangan ADD Desa Semunai, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Diduga, sejak tahun 2012 hingga 2013 lalu, lebih dari Rp 1 miliar dari dana tersebut tidak tersalurkan dengan baik. Sedikitnya, beberapa pengadaan proyek dengan dana ADD seperti pengerasan jalan di Dusun Air Hitam, pembangunan Balai Pertemuan Dusun Air Hitam dan lainnya menyisakan persoalan. (*)

Reporter Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar