Naskah Hak Angket Terkait Eskalasi Gate Sudah Diserahkan ke Pimpinan DPRD Riau

KPK Harus Periksa Plt Gubri, Pimpinan DPRD Riau, Plt Sekda, dan Kemendagri

logo KPK

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pasca naskah penggunaan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terkait pembayaran hutang eskalasi telah siap administrasinya. Satu diantara pengusul hak angket berharap segera ditindaklanjuti oleh pimpinan. Dimana naskah tersebut telah diberikan nomor registrasi dan diserahkan oleh Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin ke pimpinan

"Ya benar naskah hak angket sudah selesai, kita berharap segera ditindaklanjuti oleh pimpinan. Kita ingin agar Plt Gubri (Pelaksana Tugas Gubernur Riau. Red) Arsyadjuliandi Rachman, seluruh pimpinan DPRD, Plt Sekda dan pihak Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) diperiksa segera. Saya sudah berkomunikasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa pihak-pihak tersebut"tegas HM Adil anggota DPRD Riau pengusul hak angket yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) kepada GagasanRiau.Com Kamis malam (21/4/2016).

Karena dikatakan olehnya lagi, sangat dicurigai sekali bahwa dana eskalasi senilai Rp.220 milyar tersebut seperti "perampokan uang rakyat"ditengah jalan. "Jika KPK tak segera bertindak hal ini akan berulang kembali ditahun berikutnya, ini jelas ada penumpang gelap saat anggaran sudah selesai tiba-tiba ada mata anggaran yang sudah ditolak kok masih ada":tukas Adil.

Sementara itu dirilis dari riauterkinicom, Kaharuddin Sekwan DPRD Riau menyatakan nomor registrasinya naskah hak angket tersebut sudah dibuta dan naskah penggunaan hak angketnya sudah diserahkan ke pimpinan di Gedung DPRD Riau, Kamis (21/04/16).

Sementara itu, Manahara Manurung, Wakil Ketua DPRD Riau menyatakan jika dirinya belum melihat naskah hak angket yang diserahkan sekretaris dewan. Politisi PDI Perjuangan ini akan mencek naskah yang dimaksud.

"Jika sudah sampai ke kami, maka akan dikaji kelayakannya. Setelah layak untuk dilanjutkan, maka akan dibawa ke dalam rapat BanMus untuk kemudian dijadwalkan paripurnanya. Apakah nantinya disepakati untuk dibentuk Pansus hak angket atau tidak," ungkapnya.

Reporter Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar