Hukum

Dicurigai Hendak Mencuri, Seorang Pria Asal Sorek Dipukuli Warga

IW saat diamankan polisi

GagasanRiau.com, UKUI - Seorang pria IW (40) warga Kecamatan Sorek diamuk warga Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui, Pelalawan, karena dicurigai melakukan pencurian di wilayah Kampung Baru, Ukui.

Berdasarkan laporan yang diterima, Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir, mulanya kejadian amukan warga terhadap IW tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2016 sekira jam 10.00 WIB. Saat itu, IW berada di kebun belakang rumah salah satu warga Desa Kampung Baru.

Salah  seorang warga menghampirinya dan bertanya tentang apa yang dilakukannya di kebun tersebut. Saat itu IW beralasan ingin buang air besar. namun alasan tersebut dianggap tidak masuk akal oleh warga.  Selain itu IW juga mengaku ingin mencari rumah temannya yang ia tidak ketahui dimana rumahnya.

Warga yang curiga dengan apa yang dilakukannya mulai berkumpul dan beramai-ramai mengepung pelaku. Karena sebelumnya warga telah resah dengan sering terjadinya pencurian di Desa tersebut pada berapa bulan belakangan. Massa yang telah ramai mulai emosi warga lalu memukul IW hingga membakar sepeda  Motor Yamaha Vixon milik IW.

Untuk menghindari amukan warga yang lebih besar, IW diamankan perangkat Desa ke Kantor Desa dan selanjutnya menghubungi Polsek Ukui untuk  mengamankan laki-laki tersebut.  

Kebetulan pada saat tersebut personil Polsek Ukui dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Dafrigo Amrizal, SH. MH bersama anggota sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari Desa Kampung Baru. Saat Kanit Reskrim datang, warga yang diperkirakan berjumlah 300 orang masih ramai mengerumuni IW dan mencoba untuk menghakimi sendiri. Namun dengan kesigapan petugas dibantu perangkat Desa IW berhasil di amankan  lalu di bawa ke Polsek Ukui.

Kapolsek juga menjelaskan saat ini IW sudah diamankan di Mapolsek Ukui untuk dimintai keterangannya, dan jika hasil pemeriksaan nantinya tidak ada pembuktian bahwa IW telah melakukan tindak pidana, maka ian akan dilepaskan.

"Kepada masyarakat kami menghimbau agar jangan bertindak main hakim sendiri, jika menemui hal yang mencurigakan segera menghubungi perangkat Desa, bahbinkamtibmas ataupun Polsek Ukui, agar hal serupa tidak terjadi lagi," tutup Kapolsek AKP Amran Kadir, Jumat (27/5). ***

 

 

Editor: Neldi Syahputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar