Masinton: Lakukan Pemeriksaan Soal SP3 Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
GagasanRiau.Com Jakata - Pertemuan antara Komisi III DPRRI dengan Kapolda Riau di Pekanbaru pada Selasa 2 Agustus 2016, mempertanyakan SP 3 15 perusahaan diduga pembakar lahan, tidak berhenti sampai disitu saja, karena akan ditindaklanjuti dengan membentuk Pansus di DPRRI.
Menurut Anggota Komisi III Masinton Pasaribu, pihaknya akan mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) mempelajari SP3 atas 15 perusahaan tersebut, karena penghentian kasus ini mengundang protes dari sejumlah kalangan.
"Tidak hanya Panja yang dibentuk, tapi akan didorong membentuk Pansus supaya kasus ini selesai," kata Masinton.
Masinton bersama rekan-rekannya berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai. Harapannya tak ada kesalahpahaman dan masyarakat tidak dirugikan lagi.
Terkait dugaan adanya permainan sejumlah oknum sehingga SP3 ini keluar, Masinton mendesak internal Polri melakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Internal harus melakukan pemeriksaan mendalam. Ini menjadi ujian bagi Polri," kata politikus PDIP ini.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Asrul Azwar, menyebutkan, ada beberapa alasan yang disampaikan Kapolda kepada Komisi III. Di antaranya sengketa lahan perusahaan dengan masyarakat setempat dan izin kehutanan yang sudah tidak berlaku lagi.
"Memang ada perusahaan yang di bawah naungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah izinnya tidak ada lagi. Ini juga satu alasan yang disampaikan," sebut Asrul.
Hal ini tidak pernah dikoordinasikan penyidik Polda Riau dengan Kementerian dimaksud. Ditambah lagi, ada pengakuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang menyebut tidak pernah dilibatkan.
"Kami juga ke sana kemarin, Kejaksaan mengaku tidak pernah dilibatkan. Ini nanti yang perlu dipelajari lagi. Bahan-bahannya sudah ada diperoleh tadi dari Polda," kata Asrul.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto mengatakan pihaknya sudah menjelaskan secara rinci kepada anggota Komisi III yang menanyakan persoalan SP3 ini.**/sumber:liputan6
Tulis Komentar