DPRD Inhil Berpendapat Pembangunan Moda Transportasi Publik Belum Memungkinkan
GagasanRiau.Com Tembilahan - Untuk saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berpendapat, pembangunan moda transportasi publik belum memungkinkan untuk dilakukan di Kabupaten Inhil, terutama di kawasan perkotaan.
Hal ini dikarenakan beberapa pertimbangan yang dikemukakan oleh Ketua Komisi III (tiga) DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada GagasanRiau.Com, Tembilahan, Senin (3/10/2016) siang.
Yang mana, menurut Iwan Taruna, salah satu alasan yang membuat rencana pembangunan moda transportasi publik tidak memungkinkan ialah jarak tempuh wilayah perkotaan yang relatif dekat.
"Moda transportasi (publik, red) itu baru bisa berkembang, ketika daerah itu berkembang. Hari ini, luas wilayah perkotaan kita berapa sih, tak cukup besar untuk dilakukan pembangunan moda transportasi massal (atau publik, red)," ujarnya.
Selain itu, alasan lainnya menurut Iwan Taruna ialah, perilaku masyarakat yang masih cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi. Terbukti, kata Iwan Taruna, dengan semakin menjamurnya pengendara kendaraan bermotor.
"Ini merupakan tolak ukur bahwa ketika dibangun moda transportasi massal, hal itu akan sia-sia, tidak efektif nantinya," tukasnya.
Selanjutnya, dikatakan Iwan Taruna,kemungkinan pembangunan moda transportasi massal akan dapat terealisasi, ketika infrastruktur jalan yang menjadi akses utama dalam integrasi wilayah di Kabupaten Inhil telah baik.
"Kecuali nanti, ketika jalan penghubung antar wilayah se-Kabupaten Inhil sudah bagus, pembangunan moda transportasi massal baru akan memungkinkan untuk dilakukan," katanya.
Disisi lain, dikemukakan Iwan Taruna, kondisi geografis wilayah Kabupaten Inhil yang didominasi oleh perairan berupa sungai, juga menjadi alasan konkret atas belum memungkinkannya pembangunan moda transportasi publik dalam waktu dekat ini.
Kendati demikian, Iwan Taruna berpendapat, beberapa tahun kedepan, pembangunan moda transportasi publik ini patut untuk masuk kedalam rencana pembangunan daerah.
Mengingat, kata Iwan Taruna, secara demografis, tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Inhil, khususnya wilayah perkotaan yang semakin meningkat. Serta, lanjutnya, polusi udara akibat emisi karbon kendaraan bermotor dan hak para pengguna jalan dan pengendara kendaraan tak bermotor.
"Namun yang pasti, rencana pembangunan moda transportasi publik dalam 10 atau 20 tahun kedepan, dapat dijadikan dukungan terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar minyak, seperti keinginan Pemerintah Pusat yang sejak lama telah digadang-gadang," tandas Iwan Taruna.
Reporter Dedek Pratama
Tulis Komentar