Politik

Kordias Pasaribu: Ini Adalah Kemenangan Seutuhnya Untuk Pasangan BISA

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau Kordias Pasaribu SH MSi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau Kordias Pasaribu SH MSi menyatakan bahwa kemenangan gugatan pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah di Panwaslu ( Panitia Pengawas Pemilu) adalah kemenangan seutuhnya untuk menghadapi Pilwako 2017 mendatang.

Hal ini diungkapkannya saat keluar keputusan dari Panwaslu terkait gugatan Pasangan Calon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah Sabtu (5/11/2016).  

"Keputusan Panwaslu sudah menjadi kemenangan seutuhnya ya, dan ini menguatkan keyakinan masyarakat bahwa pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman menjadi peserta pada Pilwako 2017 mendatang." ujar Kordias yang akrab disapa Dias ini.

Dipaparkan Dias lagi, dengan keluarnya keputusan Panwaslu ini dirinya berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjutinya agar pasangan Dstarayani Bibra dan Said Usman Abdullah segera mendapatkan nomor urut dan dinyatakan sah sebagai peserta Pilwako Februari 2017.

"Selain itu juga ini akan menjadi momentum bagi mesin partai agar lebih maksimal bergerak dan bersatu gotong royong memenangkan pasangan yang diusung oleh partai ini" tukasnya.

Sementara itu pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra (Ide) dan Said Usman Abdullah berharap Komisi Pemilihan Umum setempat segera melaksanakan Keputusan Sidang Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Panitia Pengawas Pemilu.

"Panwaslu sudah nyatakan kita lolos dan memenuhi syarat. Kita harapkan KPU tidak terlalu lama, ada waktu tiga hari mengeluarkan keputusan menetapkan kita sebagai calon Wako dan Wawako Pekanbaru," kata Dastrayani Bibra.

Dikatakannya usai sidang sengketa yang memutuskan Said Usman Abdullah memenuhi syarat kesehatan setelah sebelumnya tidak ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum setempat karena dianggap disabilitas. Saat ini, kata Ide, akibat sengketa itu pihaknya hanya punya waktu dua bulan untuk melakukan sosialusasi dan kampanye.

"Waktu dua bulan ini kita kejar untuk sosialisasi menyampaikan apa yang diinginkan atau yang kebutuhan masyarakat. Kita juga harus rembukkan dalam tempo dua tiga hari menentukan rumusan apa yg dilakukan dalam Pilwako Pekanbaru," tukasnya.

Reporter Bintang RDTA


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar