Hukum

Tersangka Karhutla, PT Sontang Sawit Permai Batal Diperiksa

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau batal memeriksa Direktur PT Sontang  Sawit Permai hari ini. Pasalnya kuasa hukumnya sakit.

Dimana sebelumnya, Direktur Utama PT Sontang Sawit Permai (SSP) ES (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rencana ia akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Jadwalnya, ES seharusnya diperiksa penyidik pada Selasa (10/1). Tetapi ia tidak bisa datang pada hari itu. Dan pihak Polda Riau akan menjadwalkan ulang pemeriksaan ES sebagai tersangka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Selasa (10/1/2017).

"Harusnya hari ini di periksa. Tapi yang bersangkutan ga datang. Dengan alasan pengacara sakit,"ujar Guntur kepada wartawan saat ditemui di ruangannya. Adapun penjadwalan ulang untuk pemeriksaan ES rencananya akan dilanjutkan pada Rabu besok (11/1/2017).

Sebelumnya penetapan status tersangka ES sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia di anggap bertanggungjawab karena pada saat terjadi kebakaran Lahan menjabat sebagai Direktur Utama.
Sedangkan PT SSP sendiri telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka korporasi Karhutla.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela mengatakan untuk PT Wahana Sontang Sawit Subur (WSSI) pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Yakni pemilik perusahaan yang saat ini sudah berumur sekitar 80 tahun dan lumpuh. Kedua adalah Manager Operasional Perusahaan TR.

"Ada dua orang tersangka sebetulnya. Tapi satu orang, pemilik perusahaan yang lumpuh belum dilanjutkan. Kami tunggu dia sembuh dulu,"tutur Rivai. Untuk mempercepat proses, tersangka TR sudah terlebih dahulu diserahkan berkas tahap 1 nya ke Kejaksaan. Pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu arahan jaksa, terkait berkas tahap 1 TR yang sudah dilimpahkan.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar