Barang Bukti 10 Ton Kayu Olahan Belum Diamankan

Tim Gakkum Dan Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Perambah Hutan di Siak Giam

TH Alias Bukar pemodal Pelaku Perambah Hutan di Siak Giam

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sahat Mangapul Hutabarat Ketua organisasi Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) menyatakan bahwa sampai hari ini Barang Bukti (BB) kayu olahan sebanyak 10 ton hasil ilegal logging di Cagar Biosfir Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis belum di amankan.

Meskipun para Tersangka sudah diamankan oleh oleh Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM LHK) Sabtu malam (18/3/2017) pukul 03.00 Wib di kampung Gotek Desa Bukit Kerikil.



"Dua malam terakhir ini tanggal 18 dan 19 Maret 2017 masyarakat kampung Sidodadi mendengar dan melihat kayu Ilog asal Cagar Biosfer Giam kembali ditarik melewati kanal di kampung Sidodadi,  pagi ini kami masih melihat kayu yang disembunyikan itu masih ada di kanal Simpang Mayat" ungkap Sahat Mangapul Hutabarat kepada GagasanRiau.Com Senin pagi (20/3/2017).

"Kayu itu disembunyikan di kanal Simpang Mayat dan kanal Pak Petot. Tempat persembunyian seperti biasa sebelum dimuat ke truk di Desa Gotex Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu" ujarnya.

Dikatakan Sahat sebelumnya ada wacana pihak aparat berencana membuat pos penjagaan di dekat Mushola kampung Sidodadi ternyata belum didirikan hingga kini.

Sahat mencurigai bahwa perang melawan Ilegal Logging ini ada oknum aparat yang ikut bermain. Pasalnya penangkapan terhadap Toke ilog tanggal 18 Maret 2017 dikatakannya  informasinya sudah bocor.

"Dari bincang-bincang di warung Gotex ternyata malam itu sudah dibocorkan agar para Toke jangan ada dirumah. Toke bernama Bukar bisa ditangkap karena malam itu lagi apes. Hp (telepon genggam) nya tidak bisa dihubungi dan Bukar ini dalam kondisi mabuk makanya bisa ditangkap" tukasnya.

Dan soal adanya oknum aparat yang bermain dikatakan Sahat, adanya nama mantan aparat yang sudah tidak bertugas lagi di wilayah tersebut. Dimana oknum tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pos Kepolisian di Bukit Kerikil dan sudah dipindahkan.

"Ternyata ikut operasi penangkapan malam itu. Masyarakat geleng-geleng kepala dan luar biasa heran bertanya-tanya melihat kenyataan bocornya penangkapan ini, dan ngedumel pantesan bocor Kardi ikut operasi penangkapan" kata Sahat.

Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat di konfirmasi GagasanRiau.Com Minggu malam (19/3/2017) membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap pelaku perambah hutan di Giam Siak Kecil.

"Iya benar sudah 4 orang kita amankan" kata AKBP Hadi Wicaksono. "TH Alias Bukar pemodal yang mengundang tukang potong" tambah Hadi.

Informasi yang dihimpun bahwa Tim Gabungan GAKKUM LHK dan Polres Bengkalis telah menangkap 1 pelaku illegal logging di Cagar Biosfir Giam Siak Kecil pada hari Sabtu pukul 03.00 wib di Kampung Gotek Desa Bukit Kerikil.

Pelaku yang diamankan adalah TH 28 tahun asal Desa Balam KM 33 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). TH berperan sebagai pemodal.

Barang bukti berupa 10 ton kayu olahan jenis Bintangur. BBKSDA Riau bersama Polres Bengkalis saat ini sedang melakukan olah TKP.

Sampai saat ini telah diamankan 4 pelaku terkait illegal logging di Cagar Biosfir dengan rincian 2 sebagai pemodal dan 2 sebagai pekerja. Proses penyidikan dilakukan oleh Polres bengkalis bekerjasama dengan BBKSDA.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar