Ahmad Soleh Babak Belur Digebuk JS Saat Ukur Tanah
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ahmad Soleh Warga Jalan Arif Rahman Hakim RT 12 Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai babak belur digebuki oleh JS 46 tahun, Jalan Garuda Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Ahmad Soleh dipukul saat bersama rrang tuanya Suhada melakukan pengukuran tanah miliknya di Jalan Garuda RT 08 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Lalu secara tiba-tiba didatangi JS dengan membawa kayu broti dan memukuli korban.
"Hari Minggu, tanggal 19 Maret 2017 sekitar pukul 14.10 Wib korban (Ahmad Soleh) bersama Suhada sedang melakukan pengukuran sebidang tanah 3 hektar diakui milik orang tua korban yang bernama Suhada dibeli dari Wati tahun 2007 dengan bukti penguasaan SKGR" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Senin (20/3/2017).
Diatas sebidang tanah tersebut kata Guntur, sudah ada beberapa unit berdiri rumah penduduk sehingga saat korban bersama saksi melakukan pengukuran maka warga masyarakat yang ada rumahnya diatas tanah tersebut merasa terusik.
"Lalu ada warga yang memberitahukan pengukuran tersebut kepada JS yang saat itu berada dirumahnya berjarak sekitar 300 meter dari TKP dan antara JS dengan korban tidak ada bersentuhan dengan sebidang tanah tersebut" kata Guntur.
Atas laporan warga tersebut JS langsung mengambil tindakan dengan membawa kayu broti langsung mendatangi korban.
"Kau ngapain ukur-ukur lahan ini kok nggak lapor sama ketua RT " kata JS kepada Ahmad Soleh ditututrkan Guntur.
"Ini lahan kami sudah lapor ketua RT 08 " jawab Ahmad Soleh. "Tempat ini merupakan wilayah RT 07 dan pergi dari sini. Jangan melakukan pengukuran" jawaban JS, kembali Guntur menuturkan.
Namun korban tidak mau pergi sehingga JS emosi dan langsung memukuli Ahmad Soleh secara bertubi-tubi dengan menggunakan kayu broti sehingga korban mengalami luka memar pada bagian lengan tangan kanan, bahu, punggung, kepala, pinggang dan rahang.
"Atas perbuatan JS korban dan Suhada langsung melapor ke Polsek Bukit Kapur selanjutnya Kapolsek Bukit Kapur dan Brigadir Sutrisno melakukan penangkapan yang masih berada di TKP bersama warga" kata Guntur.
Sempat masyarakat berdatangan dengan agar JS tidak diproses hukum lalu, namun Kapolsek menghimbau dengan Lurah Kampung Baru dan Ketua RT 07 bahwa proses hukum kekerasan yang dilakukan tidak hubungan dengan sengketa tanah tersebut.
Atas himbauan dan tindakan persuasif maka warga masyarakat sekira pukul 20.15 Wib membubarkan diri. Saat ini kata Guntur, JS ditetapkan sebagai tersangka dam dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar