Hukum

Epong Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur Usai Dibawa ke Polresta Pekanbaru

ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -  EP alias Epong 32 tahun tahanan Polisi Sektor (Polsek) Tenayan Raya melarikan diri usai mengikuti ekspos kasus yang diadakan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Jumat (9/6/2017) siang tadi.

Dimana sebagaimana data yang diterima dari Polresta Pekanbaru, Epong nekat melarikan diri dengan melompat dari dalam mobil saat terjadi kemacetan di Jalan Lintas  Timur tepatnya depan Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya.

Epong ini terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Benar. Tersangka ini terjerat kasus KDRT yang nekat melarikan diri dalam mobil tahanan usai pers konferensi di Mapolresta Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (9/6/2017) sore melalui telepon genggam.

Data dirangkum sekitar pukul 13.35 WIB saat anggota Polsek Tenayan Raya membawa 4 orang tersangka dari Polresta usai Press Conference menuju ke Polsek menggunakan mobil Toyota Avanza BM 7094 LL.

Setibanya di TKP, tersangka EP yang tidak terborgol ini langsung melarikan diri dari pintu belakang supir sebelah kanan. Setelah itu, tersangka EP langsung lari kearah Pasar Tangor.

Namun saat tersangka EP melarikan diri, polisi bahkan tidak melakukan pengejaran karena didalam mobil ada tinggal 3 tersangka dan terpaksa melepaskannya.

"Hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran untuk memburu tersangka EP," tutup Guntur.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar