Apa Kabar Dugaan Korupsi BTT Pelalawan, Ini Penjelasan Kejati Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2012.
Baca Juga 3 Orang Jadi TSK, Kasus DTT Pelalawan
Dan Senin siang (12/9/2017) wartawan berhasil memantau pengembalian uang kerugian di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Dimana saat itu seorang perempuan petugas Kejati sedang menghitung tumpukan uang dan didampingi oleh Aspidsus Sugeng Riyanta sambil menjelaskan pertanyaan wartawan.
Dikatakan oleh Sugeng Riyanta Aspidsus Kejati Riau, bahwa jumlah uang tersebut berkisar Rp200 juta lebih. Uang tersebut diantar langsung ke Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau oleh saksi saksi yang pernah diperiksa. Namun Sugeng enggan menyebutkan siapa-siapa yang mengembalikan uang tersebut ke penyidik.
Hari ini Selasa (10/10/2017) Sugeng Riyanta menyatakan bahwa berkas 3 tersangka sudah pada tahap penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"TSK 3 orang dan sekarang sudah tahap penelitian berkas hasil Dik (Penyidikan. red) oleh JPU. Tidak ada penetapan tersangka baru" kata Sugeng Riyanta Selasa sore (10/10/2017).
Baca Juga Saksi Tipikor Diam-diam, Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DTT Pelalawan
Dalam kasus ini Kejati Riau sudah menetapkan 3 TSK masing-masing LMN, ASI, dan KSM. Ketiganya ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru menunggu jadwal sidang. Dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 2,4 Miliar, dari alokasi anggaran saat itu senilai Rp 8 Miliar.
Anggaran ini belakangan diungkap penyidik digunakan oleh tersangka untuk kegiatan turnamen golf dan pembelian kamera. Kedua kegiatan ini tidak sesuai dengan peruntukkan alokasi anggaran DTT.
Baca Juga Adi Sukemi Anak Bupati Pelalawan Diperiksa Kejati Riau
Menurut Kejati Riau sudah puluhan orang diperiksa dalam kasus ini. Termasuk Bupati Pelalawan HM Harris. Begitu juga anak kandung Bupati Pelalawan yakni Adi Sukemi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar