Hukum

Humas PN Pekanbaru : Narkoba Rugikan Keuangan Negara

Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Martin Ginting
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Maraknya peredaran narkoba sudah menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia, terutama bagi generasi muda bangsa. Beberapa pengungkapan beberapa bulan belakangan ini tak tanggung-tanggung mencapai tonan yang diselundupkan dari negara luar.
 
Tak hanya itu, jumlah tersangka penyalahguna narkotika juga kian meningkat. Salah satunya kasus narkotika yang ditangani di Pengadilan Negri Pekanbaru pada triwulan pertama Januari – Maret 2018 sudah mencapai 97 perkara dari total 320 perkara.
 
Sementara jika dilihat pada tahun 2017 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh Pengadilan Negri Pekanbaru sebanyak 396 kasus dari 1.156 kasus yang di persidangkan.
 
Hal ini menunjukan bahwa penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah semakin meningkat. Apalagi narkoba tidak hanya merugikan sumber daya manusia (SDM) atau generasi muda anak bangsa, melainkan merugikan keuangan negara.
 
Demikian ini sebagaimana disampaikan Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Martin Ginting ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (12/4/2018) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
 
"Meningkatnya kasus narkoba ini, membuat negara semakin rugi, tidak hanya merusak SDMnya saja, melainkan merugikan keuangan negara. Karena negara menanggung mulai biaya persidangan sampai biaya makan narapidana selama menjalani masa tahanannya di penjara," jelas Martin Ginting.
 
Menurut Martin Ginting, situasi seperti ini, pihak bersangkutan harus banyak melakukan upaya pencegahan, tidak hanya penindakan di lapangan saja. Maka lakukan upaya prefentif dalam menekan angka penyalahguna narkoba ini.
 
Tak hanya itu, Martin Ginting juga berharap kepada pemerintah untuk turut serta menangani persoalan narkoba ini untuk menyelamatkan para generasi muda Indonesia. Jangan sampai narkoba mengobrak abrik ketahanan bangsa dan menjadi sasaran transaksi bagi negara-negara luar.
 
"Jadi memang sudah saatnya pernyataan perang terhadap narkoba itu diwujudkan," kata Martin Ginting menutup keterangannya.
 
Laporan Feri
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar