Hukum

Tanamani Sawit di Aliran Sungai, Dewan Minta Pemprov Riau Tinjau Dan Sanksi PT Musim Mas

Sugianto SH, anggota Komisi II DPRD Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sugianto SH, anggota Komisi II DPRD Riau meminta agar Dinas Perkebunan serta Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau untuk meninjau dan memberikan sanksi tegas kepada PT Musim Mas, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.
 
Lantaran perusahaan perkebunan sawit tersebut tidak memperdulikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia soal menjaga dan melindungi lingkungan akibat operasionalnya.
 
"Pada tahun 2013 hal ini sudah sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK. Red) dan Kementerian sudah mengeluarkan surat buat mengukur HGU (Hak Guna Usaha. Red) dan menertibkan sungai yang ditanami oleh PT Musi Mas" ungkap Sugianto SH kepada Gagasan Senin malam (10/9/2018).
 
Tapi lanjut Sugianto, sampai hari ini belum ada realisasinya. "Saya berharap kepada pihak perusahaan untuk mentaati aturan yang ada agar keberadaan perusahaan bisa bermanfaat" ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
 
Menurut Sugianto, keberadaan perusahan hendaknya bermanfaat bagi masyarakat dan saling menguntungkan.
 
Dengan demikian katanya lagi, keberadaaan PT Musim Mas selaku investor dapat berjalan aman dan masyarakat mencicipi kesejahteraan dengan hadirnya perusahaan tersebut.
 
"Bukan justru menambah penderitaan dan menyengsarakan masyarakat. Apalagi sampai merusak lingkungan sekitar itu jelas sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Republik ini" tegas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pelalawan dan Siak ini.
 
Untuk itu Sugianto meminta agar instansi terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan dan BLH Provinsi Riau segera melihat kondisi dan menertibkan aturan bagi perusahaan-perusahaan seperti PT Musi Mas.
 
Ibrahim Humas PT Musim Mas saat dikonfirmasi Selasa pagi (11/9/2018) melalui pesan singkat ke nomor teleponnya hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban secara resmi.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar