Hukum

Jauh Dari Orangtua, Bocah 11 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Pengasuh

Pelaku diamankan polisi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Ri (11) harus menjalani hidup yang sangat menderita saat tinggal bersama pengasuhnya, Jenfriwan Harefa (21) di dekat kandang ayam di Jalan Sawo Mati, RT004/RW007, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 
 
Bagaimana tidak, selain hidup susah dan tak bisa merasakan kasih sayang kedua orang tuanya yang jauh berada di Duri, Bengkalis, sang bocah bernasib malang tersebut justru selalu menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. 
 
Beruntung, penderitaan korban itupun kini tak berlanjut, setelah tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berkat laporan dari warga sekitar, Selasa (05/03/19) sore kemarin. 
 
Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Komisaris Polisi Hanafi, akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara karena mengalami luka lebam dan luka bakar hampir di seluruh bagian tubuhnya, luka parah di mata, dua tulang dadanya patah serta mengalami gizi buruk. 
 
Dari pengakuan tersangka, penganiayaan itu sudah dilakukannya sejak Januari dan Februari silam. Namun perbuatannya baru ketahuan oleh warga sekitar pada Senin (4 Maret) awal pekan lalu. 
 
Korban tinggal bersama tersangka di dekat kandang ayam di TKP. Kadang penganiayaan itu dilakukan tersangka menggunakan tangan kosong, kayu dan sendok yang sudah dipanaskan.
 
Mantan Kapolsek Sukajadi ini menjelaskan, terbongkarnya aksi keji tersangka itu sendiri bermula ketika seorang warga sekitar, Joko Sutopo (35) bersama rekannya Pardimin (35) sedang bekerja menghaluskan dinding kandang ayam di TKP, Senin (04/03/19) pukul 17.00 WIB lalu. Namun mereka berdua langsung terkejut begitu membuka pintu kandang ayam tersebut karena melihat ada korban dalam kondisi lebam-lebam. 
 
Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan terhadap korban, kedua saksi kemudian memberitahukan hal itu kepada pemilik kandang ayam, Sugito. Selanjutnya, mereka bertiga pun membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau ditemani oleh tersangka. 
 
"Setelah saksi membuat laporan ke kita (Polsek Tenayan Raya), keesokan harinya tersangka yang masih berada di RS Bhayangkara langsung kita tangkap. Kita masih mendalami motif tersangka melakukan penganiayan tersebut terhadap korban. Korban saat ini masih di rawat," sebut Kabit Humas Polda Riau. 
 
Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar