Daerah

Kinerja TGTRA Dipertanyakan, Distribusi Kebun Sawit PTPN V Untuk Warga di Senama Nenek Kampar Tak Jelas

Demo warga Sinama Nenek saat mendesak PTPN V menyerahkan lahan yang dikuasai beberapa waktu lalu
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU Relawan Jokowi - Ma'ruf di Provinsi Riau mempertanyakan kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria terkait pengembalian lahan di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, dari PTPN 5 ke Masyarakat Persukuan.
 
Karena sudah sebulan berlalu, sejak keputusan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019 lalu, hingga kini Tim Gugus Tugas yang dikomandoi Bupati Kampar ini belum menampakan hasil.
 
Hal itu dikatakan oleh Haji Sahrin, Direktur Relawan Jokowi Ma'ruf Tim Kampanye Daerah (TKD) Riau, Kamis (13/06/19) sore.
 
Menurut dia, usai diputuskan di istana negara, Presiden Jokowi meminta keputusan itu diselesaikan dalam tempo 2 bulan. Namun sudah berlalu waktu hingga 1 bulan, tetapi Daftar Nominatif  penerima lahan itu tak kunjung dikeluarkan dan dipublikasikan oleh Tim Gugus Tugas.
 
Dimana dari daftar nama-nama penerima itu, nantinya akan memuat warga yang akan menerima lahan dari Pemerintah yang sudah lama dikuasai PTPN V.
 
Dikatakan H. Sharin, pihaknya akan terus memantau dan akan mengecek langsung nantinya siapa-siapa saja nama yang diusulkan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan yang menerima tepat sasaran.
 
"Sejak awal kita sudah sampaikan bahwa kita akan mengawal Kebijakan Presiden Jokowi hingga tuntas dan tidak diboncengi oleh pihak manapun. Sebulan berlalu, tapi kok masyarakat yang meminta lahan itu kok belum muncul nama-namanya?," ungkap H. Sahrin.
 
Dia juga mengungkapkan bahwa dari data yang mereka himpun, jumlah warga Persukuan Ninik Mamak di Desa Senama Nenek tersebut tidak seperti yang dilaporkan yakni sekitar 1400 kepala keluarga.
 
"Kami juga mengawasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar agar tidak sembarangan mengeluarkan identitas mendadak untuk warga Desa Senama Nenek. Kementerian Agraria dan BPN harus cermat mengusut identitas Daftar Nominatif itu," tegas dia.
 
Sebagai informasi, Presiden Jokowi memutuskan lahan perkebunan sawit PTPN V seluas 2.800 hektare akan diserahkan kepada kepada Masyarakat Adat  Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. 
Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019 lalu.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar