Hukum

Perempuan 45 Tahun, Mabuk Di Paragon, Ditemukan Tewas di Sebuah Hotel di Arifin Ahmad

Petugas saat melakukan olah TKP mayat korban di Hotel Sepupu Satria Pekanbaru Riau, Senin, 14 September 2020
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Perempuan berinisial HL, berusia 45 Tahun, warga Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau ditemukan tak bernyawa lagi dalam kondisi bugil di dalam kamar 102 Hotel Sepupu Satria Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
 
Penemuan mayat ini dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada Gagasan, Senin sore, 14 September 2020. Kejadian diketahui pada Senin, 14, September 2020, sekira pukul 13.30 Wib.
 
Berdasarkan data yang dihimpun dari saksi-saksi karyawan hotel bernama Ikbal, korban berinisila HL datang bersama teman prianya pada Minggu, 13 September 2020 sekira pukul 07.00 Wib. Korban HL bersama teman pria nya datang menggunakan Taxi ke hotel untuk melakukan reservasi dalam kondisi mabuk.
 
Seperti biasa, setiap tamu yang akan melakukan reservasi, pihak hotel meminta kepada tamu untuk memberikan kartu identitas.
 
Namun kata Ikbal, tetapi korban bersama teman prianya mengatakan "Kami sudah mabuk berat dari Paragon dan meminta kamar dulu untuk istirahat sebentar sambil membayar uang kamar dan berjanji setelah istirahat akan memberikan identitas diri" kata saksi.
 
Setelah mendapat keterangan tersebut, akhirnya Ikbal langsung memberikan kamar nomor 102.
 
Kemudian pada Senin siang tadi, 14 September 2020 sekira pukul 13.30 Wib Ikbal mengetuk kamar korban dikarena sudah melebihi waktu reservasi.
 
Namun tidak ada jawaban sehingga Ikbal memanggil Saksi II yang juga karyawan hotel bernama Agung untuk mengecek ke dalam kamar 102.
 
Dimana saat itu, pintu kamar tidak terkunci dan melihat korban sudah tidak bernyawa dalam keadaan posisi telungkup tetapi teman pria nya sudah tidak ada lagi.
 
Kontan saja melihat kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pemilik Hotel dan mengabarkan bahwa ada tamu hotel yang meninggal di dalam kamar 102.
 
Adapun ciri-ciri korban, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menggunakan baju kaos warna hitam dan pakaian dalam Hitam.
 
"Sekira pukul 15.38 Wib korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan visum. Belum dapat dipastikan apa penyebab kematian korban, saat ditemukan tidak ada bekas luka dan tanda kekerasan ditubuh korban, 
" terang Nandang.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar