Bea Cukai Pekanbaru Izinkan Minuman Beralkohol
Prijo Andono, kepala kantor Bea Cukai Pekanbaru saat diwawancarai GAGASAN. (Dok. Ain/GAGASAN)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Terkait perizinan dan penyaluran minuman beralkohol baik, Bea cukai Pekanbaru memenuhi undangan rapat dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Prijo Andono yang merupakan kepala kantor Bea Cukai Pekanbaru menyebut bahwa dalam penyaluran minuman beralkohol harus mendapatkan izin dari Bea Cukai.
"Bea cukai memberikan perizinan minuman beralkohol ya baik itu berupa perizinan sebagai penyalur maupun perizinan tempat penjualan eceran," kata Prijo kepada wartawan Senin, (01/03/2021).
Prijo mengatakan bahwa saat ini sudah ada hotel dan cafe yang telah memiliki perizinan terkait penjualan minuman beralkohol di Kota Pekanbaru.
Tulis Komentar