Daerah

Gelar Banmus, Sesuaikan LKPJ dengan RPJM

Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020 Gelar Rapat Di ruangan Badan Musyawarah (Banmus)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2020 menggelar rapat di ruangan Badan Musyawarah (Banmus).

Pada rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Sabarudi dan didampingi Penanggung Jawab Pansus Hamdani MS SIP beserta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Aidil Amri, Doni Saputra, Davit Marihot Silaban, Irman Sasrianto, Munawar Syahputra, Ruslan Tarigan dan Zainal Arifin.

Rapat pansus ini dihadiri oleh tiga orang tim ahli yang terdiri dari Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning dan Universitas Abdurrab. 

Setelah rapat selesai, Ketua Pansus LKPJ Muhammad Sabarudi mengatakan dalam agenda pembahasan pansus terkait konsolidasi untuk membahas masukan-masukan dari setiap anggota pansus.

"Kita butuh penguatan dari tim ahli. Mereka yang akan membantu terkait proses pekerjaan kita terkait LKPj ini," katanya.

Lebih lanjut Sabarudi mengatakan setiap pemikiran dan pendapat dari anggota pansus tersebut akan disampaikan kepada tim ahli, nantinya tim ahli akan berupaya maksimal untuk membentuk dan merangkum sesuai pemikiran-pemikiran dari tiap anggota pansus.

"Salah satu poin yang kita sampaikan terkait kesesuaian LKPJ dengan RPJMD," ujarnya.

Sabarudi menyebut, nantinya akan terlihat di RPJMD, pembangunan-pembangunan di tahun 2020 sesuai atau tidak dengan LKPJ. Yang mana RPJMD merupakan proses perencanaan, dimana ada angka-angka yang harus diikuti dalam proses pembangunan daerah.

"Nantinya akan kita terlihat apakah pembangunan di tahun 2020 sesuai atau tidak dengan LKPJ. Yang kedua kita lihat persentasenya berapa. Dan yang ketiga nanti kita lihat juga apakah memang menjadi prioritas program atau tidak. Dan nanti ada turunannya dengan dinas, dimana dinas ada rencana strategisnya," sebut Sabarudi.

Lanjut Politisi PKS ini, dalam kesesuaian LKPJ nantinya akan terlihat dengan realitas yang ada. Seperti realitas mengenai banjir, pelayanan publik seperti pembuatan KTP hingga pembangunan di masyarakat, baik itu pembangunan dilingkungan maupun dijalan-jalan besar.

"Termasuk perbaikan drainase, termasuk pengelolaan sampah. Khusus tentang pengelolaan sampah dan pembangunan perkantoran Tenayan Raya yang masuk dalam proyek multiyears. Dimana proyek multiyears ini kalau tidak salah berakhir di tahun 2020, dan LKPj kita ini adalah tahun 2020. Nah, ini nanti kita bisa lihat apakah pencapaiannya sudah berhasil atau bagaimana dan perlu dievaluasi seperti apa," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar