Daerah

Ketua DPC Repdem Kecewa Pemkab Kampar Lantarkan Anggaran Jamkesda

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Afrianto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC-Repdem) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau geram dan kecewa kepada pemerintah daerah dan DPRD setempat lantaran anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang peruntukannya untuk warga tak mampu diabaikan penganggarannya.

Diungkapkan Anton, panggilan akrab Ketua DPC Repdem Kampar ini, hingga kini pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang tidak lagi menerima pasien layanan Jamkesda lantaran Pemkab Kampar belum membayar hutang layanan warga tak mampu itu sejak September 2020 lalu.

Informasi tentang hutang Jamkesda itu kata Anton saat kader-kader DPC Repdem Kampar melakukan pendampingan kaum tak mampu hendak berobat. Dari situ kata Anton terungkap lah bahwa Pemkab Kampar belum membayar hutang Jamkesda.

"Informasinya hutang Jamkesda Pemkab Kampar senilai Rp. 8,8 M tidak dibayarkan dan bahkan tidak dianggarkan " beber Anton.

Kondisi tersebut kata Anton sudah pasti bertentangan dan mengkhianati amanat UU bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji sesuai UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Sementara Pemkab Kampar bahkan DPRD Kampar abai dengan tidak sama sekali menganggarkan Jamkesda pada ABPD murni " ujar Anton.

Kondisi ini tukas Anton sangat miris apa yang dilakukan oleh Pemkab Kampar dan DPRD nya, pasalnya ditengah bangsa ini sedang berperang melawan pandemi COVID-19, sementara anggaran kesehatan untuk rakyat tidak dipedulikan para pemangku kebijakan.

"Kami DPC Repdem menyerukan agar seluruh masyarakat Kampar untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pemkab Kampar dan DPRD Kampar supaya membayar seluruh jaminan kesehatan untuk rakyat tak mampu. Karena akibat kelalaian mereka rakyat tidak mendapatkan haknya " tukas Anton.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar