Daerah

DPRD Kampar Sebut Jamkesda Dianggarkan, Kenapa Dinkes Nunggak Rp8,8 Milyar

Zumrotun, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Zumrotun, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau mengaku bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang peruntukannya untuk masyarakat tak mampu selalu dianggarkan dalam APBD daerah setempat. Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membatasi pagu yang diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar.

"Sebatas ini di dalam urusan anggaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat DPRD akan selalu mendukung, dan kami (DPRD) selalu mewanti-wanti kepada dinas terkait agar mengutamakan kegiatan yang sifatnya untuk masyarakat apalagi masyarakat miskin " kata Zumrotun, pada Sabtu 4/9/2021) malam melalui pesan daring dari gawainya.

Hal itu disampaikan Zumrotun menanggapi soal tunggakan hutang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang hingga Rp.8,8 Milyar sejak 2019 hingga tahun 2020.

Namun soal berapa besaran nilai anggaran untuk Jamkesda pada APBD Kabupaten Kampar sejak 2019, 2020, hingga APBD Murni 2021 saat ini, Zumrotun mengatakan dirinya tidak hafal jumlahnya.

"Kalau untuk nominalnya nggak hapal yang pasti kami pernah menyampaikan kepada Kadis Dinkes agar mengusulkan sesuai kebutuhan, sebab kebutuhan anggaran pasien Jamkesda itu tiap tahun berbeda-beda tidak menentu sesuai dengan klaim oleh RSUD (Bangkinang) " terang politisi Gerindra ini.

Dan kata Zumrotun lagi, pihak Dinkes menyampaikan bahwa anggaran Jamkesda itu sudah diusulkan tetapi pagu yang diberikan TAPD tetap terbatas.

"Sampai kami pernah juga menyampaikan melalui rekomendasi komisi dan juga melalui pandangan Fraksi Gerindra pada saat sidang paripurna pada saat penyampaian RAPBD agar Pemda dalam hal ini melalui TAPD menganggarkan dan membayar hutang RSUD " tukas dia.

Kemudian Zumrotun meminta agar RSUD Bangkinang untuk tidak menutup layanan Jamkesda meskipun hutang Dinkes Kampar belum dibayar.

"Kesimpulannya adalah tidak ada satu alasan pun RSUD (Bangkinang) menutup pelayanan Jamkesda. RSUD wajib membuka kembali layanan Jamkesda " tutup dia mengakhiri.

Sementara itu secara terpisah Dr Ali Mora, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar tak membantah soal adanya tunggakan Jamkesda di RSUD Bangkinang.

"Cukup banyak. Data ada di dinas. Tunggakan dari tahun 2019 sampai 2021 saat ini " terang Dr Ali, Sabtu kemarin (4/9/2021).

Namun Ali membantah jika jumlahnya Rp.8,8 M seperti yang disampaikan Dirut RSUD Bangkinang, dr Asmara Fitra Abadi. "Nggak sampai (Rp.8.8 M) sekitar Rp,7 miliar lebih " terang Dr Ali.

Dr Ali Mora juga mengaku bahwa penyebab terjadinya tunggakan Jamkesda di RSUD Bangkinang lantaran anggarannya kurang. "Karena anggaran dana yang kurang. Ada (dianggarkan) cuma nggak cukup " terang Dr Ali.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar