Daerah

Permudah Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Sekda Inhil Terapkan Inovasi FOKUS SI NONA RIKA

Bimbingan Teknis pengadaan barang/jasa dalam rangka mempercepat pengadaan barang/jasa secara transparan, mudah dan cepat secara elektronik, kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti di aula Hotel Arista Jl.Kartini Tembilahan, Selasa

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka mempermudah pelayanan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri HIlir (Inhil) menerapkan inovasi FOKUS SINONA RIKA (Forum Komunikasi Informasi Sistim Pelayanan Toko Daring dan Katalog Lokal).

"Inovasi ini mempermudah bagi Pelaku Pengadaan dalam hal Pengadaan Barang/Jasa, dengan melibatkan Masyarakat, UMKM dan Penyedia Lokal yang berada di Indragiri Hilir," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekda Inhil, Meiza Hardi, S. Sos, Rabu (22/9/2021)


Terobosan ini dalam rangka memberi informasi dan layanan terkait hal-hal yang berhubungan dengan Pengadaan Barang dan Jasa kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Masyarakat, UMKM dan Penyedia Lokal dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Dijelaskan Meiza Hardi, S. Sos, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) merupakan suatu unit kerja yang berada pada Bagian Pengadaan Barang/jasa Sekda Inhil yang menpunyai tugas dan fungsi  Pengelolaan Pengadaan barang/Jasa, Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Pembinaan serta Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Terkait tugas dan fungsi yang diemban oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa, dan permasalahan yang sering timbul terhadap proses pengadaan barang/jasa yang disebabkan beberapa faktor yang  diantaranya kurangnya pengetahuan dan pemahaman pelaku Pengadaan Barang/Jasa dalam hal persiapan dan pelaksanaan proses Pengadaan Barang /Jasa dan terhadap permasalahan atas belum maksimalnya pemberdayaan UMKM dan penyedia lokal.

"Sejalan dengan program Pemerintah terhadap penggunaan Produk dalam Negeri dan pemberdayaan UMKM/Penyedia Lokal dalam hal belanja Pemerintah Daerah," terangnya.

Program Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri dan memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Salah satu bentuknya adalah dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleb APBN/APBD, untuk di Inhil sendiri dalam hal ini bisa memanfaatkan peluang agar seluruh komponen bisa terlibat langsung terhadap belanja Pemda," sambungnya.

Selama ini Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir mengandalkan proses pemilihan penyedia yang memakan waktu relatif lama dan kurang melibatkan kepada UMKM, Penyedia Lokal sehingga produk-produk lokal kurang diberdayakan dan roda perekonomian lokal tidak berputar secara maksimal.

Hal ini mendorong Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekda untuk melakukan suatu terobosan dalam rangka memberi informasi dan layanan terkait hal-hal yang berhubungan dengan Pengadaan Barang dan Jasa kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Masyarakat, UMKM dan Penyedia Lokal dilingkungan Pemerintah Inhil.

"Media komunikasi dan informasi yang dipakai bisa berupa Website, Group WhatsApp, dan media komunikasi lainnya serta dapat tatap muka langsung kepada personil yang ada pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk berkonsultasi maupun koordinasi terkait Pengadaan Barang/Jasa," jelasnya.

Lebih lanjut Meiza Hardi, S. Sos menjelaskan, forum ini akan bekerja dengan memasukan pengusaha-pengusaha Lokal, UMKM, Koperasi, Toko-toko, catering, restaurant, dll dengan menampilkan produk yang mereka miliki sehingga setiap OPD bisa berbelanja langsung kedalam pengadaan Toko Daring dan Katalog Lokal, sehingga proses pengadaan bisa lebih cepat, efektif, efisien dan akuntabel.

"Terobosan yang berbalut inovasi tersebut melahirkan suatu forum yang dapat memudahkan OPD, UMKM, Penyedia Lokal berkontribusi langsung pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir," terangnya.

Adapun tujuan Inovasi Fokus SINONA RIKA, antara lain untuk memberikan Informasi dan pemahaman kepada seluruh OPD, Pelaku Usaha/ Penyedia Lokal/ UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir tentang tata cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik e-purchasing melalui Toko Daring Bela Pengadaan dan Katalog Lokal.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar