Oknum Polisi di Siak Pesta Narkoba Sering Langgar Kode Etik
Pelaku narkoba
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bripka AS yang tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama satu orang oknum wartawan dan empat orang warga sipil sering melanggar kode etik kepolisian.
"Bripka AS memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dan sudah pernah disidang kode etik," kata Kombes Pol Nandang, Minggu sore (30/4/2023) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Bripka AS yang bertugas di Polres Kabupaten Siak itu terancam dikenalkan pemberhentian tidak hormat atas kasus yang menimpanya.
"Putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri. Dan tinggal menunggu KEP PTDH dari Kapolda," paparnya.
Tulis Komentar