Kejari Inhil Musnahkan Narkoba, Obat-obatan dan Handphone Ilegal
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Di akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau musnahkan narkoba, obat-obatan serta handphone ilegal berbagai merk.
Pemusnahan barang bukti barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum itu di Halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan pada, Kamis (30/11/2023).
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang kami lakukan terakhir pada tahun 2023 ini," kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, seperti sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, obat-obatan dan handphone ilegal.
Tulis Komentar