Lingkungan

LBH Pekanbaru Desak APH Tangkap Pelaku Diduga Racuni Pohon Penghijauan Lantaran Halangi Papan Reklame

Bekas pohon Ketapang yang telah ditebang mati lantaran diduga diracuni

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Andri Alatas, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mengatakan bahwa matinya pohon penghijauan di Jalan Jenderal Sudirman persis di bawah warung milik warga harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Pohon penghijauan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut diduga diracuni oleh oknum lantaran menghalangi pandang pemilik papan reklame atau bilboard sehingga merugikan bisnis mereka.

"Pertama kita sangat menyayangkan masak pohon yang sudah berusia 8 tahun lebih kok bisa mati karena hama ya, ini membuktikan bahwa DLHK Pekanbaru gagal paham dalam memaknai potensi aset mereka, harusnya pihak DLHK menyelidik secara menyeluruh " ungkap Andri kepada Gagasan, Selasa malam (9/7/2024) di Pekanbaru.

Jika perlu kata Andri, DLHK memanggil pemilik papan reklame karena berbisnis persis di tempat pohon penghijauan tersebut mati.

BACA JUGA : Lantaran Tutupi Iklan Bilboard, Pohon Penghijauan Milik Pemko Pekanbaru Diduga Diracuni

"Bukan tidak mungkin pengakuan warga yang menyebutkan bahwa pohon itu mati karena diracun tersebut adalah kebenaran, jadi tidak semudah lah Kadis nya bilang bahwa pohon tersebut mati karena hama " beber Andri.

Pohon penghijauan tersebut menurut Andri bukan saja aset bagi DLHK Pekanbaru namun juga milik semua warga Kota Pekanbaru karena bibit dan biaya perawatannya menggunakan uang milik rakyat.

Selain itu juga terang Andri pohon penghijauan tersebut adalah paru-paru warga Kota Pekanbaru yang harus dilindungi dan dipidana bagi pelaku yang merusak aset warga kota tersebut.

"Jadi kami tegaskan LBH Pekanbaru mewakili warga Kota Pekanabru mendesak agar matinya pohon penghijauan tersebut diduga diracuni diusut tuntas dan pelaku tindak kriminalnya dihukum, jika perlu pak Penjabat Wali Kota Pekanbaru evaluasi pejabat DLHK yang dengan mudah menyepelekan matinya pohon paru-paru kota tersebut " tukas Andri.

Sementara itu, Reza Fahlevi, Plt Kadis DLHK Pekanbaru mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut jika pohon tersebut mati diracuni. "Tapi kan kita nggak bisa denger omongan warga yang tidak berkompeten ya, karena Kabid saya bilang pohon itu mati karena hama, lagian kita akan tanam kembali kok " kata Reza kepada Gagasan Rabu (10/7/2024).

Matinya pohon penghijauan jenis Ketapang tersebut menurut warga yang berada persis di lokasi kejadian karena diduga diracuni. Warga yang enggan dituliskan namanya tersebut bilang bahwa ada pihak pemilik papan reklame menyebutkan pohon tersebut menggangu bisnis mereka.

"Matinya sebelum puasa (Ramadhan_red) mungkin diracunnya malam, karena sebelumnya ada juga yang masang iklan-iklan besar ini (Bilboard_red) bilang kalau pohon ini menghalangi, makanya mati " terang perempuan paruh baya ini

"Padahal kan untuk kami berlindung dari panas, tapi gimana lah, malam-malam mungkin diracuninya, lama-lama pohonnya kering dan mati akhirnya ditebang oleh Dinas Lingkungan Hidup Pekanbaru " pengakuannya kepada Gagasan Selasa sore (9/7/2024) di Pekanbaru.           


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar